Di ILC, Haikal Hassan, Ketua PA 212 Bersumpah Jelaskan Hukum Buzzer Bayaran dalam Islam

Sampai bersumpah, Haikal Hassan menjelaskan tentang hukum buzzer bayaran dalam islam di program ILC selasa malam (8/10/2019).

youtube / ILC
haikal hassan bersumpah 

TRIBUNBATAM.id-- Ketua II Persaudaraan Alumni (PA) 212, Haikal Hassan ungkap dua macam buzzer yang ada di Indonesia.

Selain itu, ia juga menjelaskan tentang hukum buzzer bayaran dalam islam di program ILC selasa malam (8/10/2019).

Mulanya, Haikal menyinggung kabar adanya buzzer istana dengan buzzer Kertanegara.

Buzzer istana diidentikkan dengan pihak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedangkan buzzer Kertanegara yang identik dengan Mantan Calon Presiden, Prabowo Subianto.

Haikal Hassan
Haikal Hassan (youtube / ILC)

Eko Kuntadhi Sindir Habib Bukan Joker , Haikal Hassan Geram di ILC , Protes Video Ninoy Karundeng

Persaingan antara Jokowi dan Prabowo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kemarin diketahui berlangsung panas, baik di dunia nyata maupun di media sosial.

Haikal Hassan menjelaskan bahwa hukum buzzer bayaran dalam Islam adalah haram.

"Kita denger ada buzzer istana ada buzzer Kertanegara."

"Saya bersumpah demi Allah disaksikan semua orang Bang Karni. Buzzer bayaran dalam Islam itu hukumnya haram dan tidak satupun kami mengeluarkan buzzer bayaran," tegas Haikal lantang dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club.

Lantas, Haikal mengumandangkan ayat Al Quran surat Al Humazah ayat 1-3 sebagai penguat argumennya.

Bahwa pengumpat dan pencela itu merupakan hal yang celaka.

"Wailul Likulli Humazatil Humazah Alladzi jama'ama wala dadah yahsabu anna mah'aladah, itu haram, dibayar itu haram," ucapnya.

Selain itu, Haikal juga turut membeberkan hukum dari Muhammadiyah soal buzzer.

"Kalau saya tidak salah entar tolong dijelaskan, dikoreksi sedikit. Muhammadiyah itu telah memutuskan hukum jatuh fatwa bahwa buzzer bayaran itu haram, jadi enggak akan gitu loh kita," kata Haikal Hassan.

Sehingga, Haikal Hassan menjelaskan bahwa PA 212 tidak menggunakan buzzer bayaran.

"Jadi saya bersumpah atas nama bangsa Indonesia pak, yang namanya buzzer bayaran di tempat kami, tidak ada sekali buzzer bayaran di tempat kami," tegas dia.

Lantas, Haikal Hassan menjelaskan prinsip kelompoknya dalam menyebarkan informasi.

 

Jelang Pelantikan Presiden, Prabowo Siapkan Calon Masuk Kabinet Jokowi

Trending Tagar Instagramdarkmode, Fitur Terbaru Instagram untuk Hemat Daya Baterai

Mahasiswa Protes Pengusaha Travel Tanjungpinang Dapat Kartu Kendali Solar Bersubsidi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved