Ayah Tiri Perkosa Putrinya Sejak Kelas 5 SD, Diancam Dengan Pisau Hingga Hamil Dua Kali
Tidak seperti kebanyakan anak remaja seusianya, H (16) harus menjalani masa kecil seperti di neraka bersama sang ayah tiri, S.
"Baru satu bulan anaknya. Saat ini diasuh sama nenek korban.
"Termasuk korban sudah tinggal sama neneknya, sudah enggak sama bapaknya," ucap Ferry.
Ferry mengatakan, aksi pemerkosaan ini berawal ketika korban diancam menggunakan pisau oleh ayah tirinya pada umur 12 tahun.
Melihat pisau yang diacungkan ayah tirinya itu, H cuma bisa pasrah.
• Trending Topic Twitter, Tara Basro Ungkap Kesan Main Film Perempuan Tanah Jahanam Karya Joko Anwar
• PPID DPR RI Pelajari Kiat Sukses PPID BP Batam
"Saat itu korban masih berusia 12 tahun.
"Ayahnya ini ngancam dengan menggunakan pisau biar korban mau melayaninya," kata Ferry.
Setelah berlangsung selama kurang lebih 4 tahun, aksi pemerkosaan itu baru terbongkar ketika korban menyambangi rumah neneknya.
"Terbongkarnya saat korban ini tinggal di rumah neneknya. Saat itu korban baru berani bercerita, belum lama ini," ungkapnya.
Kini, Ferry sedang berusaha membantu korban melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.
"Tadi kita sudah lapor ke Kanit PPA, tapi belum bisa diterima secara tertulis, karena polisi menyarankan untuk dilakukan visum terlebih dahulu.
• Coba Bobol ATM, Pria Ini Justru Terlempar 10 Meter dan Meregang Nyawa Seketika
• Ramalan Zodiak Sabtu 12 Oktober 2019, Gemini Konsentrasi, Capricorn Tertekan, Pisces Hari Progresif
"Tetapi dokter spesialis visum baru ada hari Jumat besok jam 9 pagi di RSUD Tangsel," tutup Ferry. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-korban-perkosaan.jpg)