Tak Lagi Menjabat Anggota DPRD Provinsi Kepri, Surya Makmur Buka Kantor Law Firm
Setelah sudah tidak menjabat sebagai anggota DPRD provinsi Kepri Surya Makmur Kembali melakukan aktivitasnya seperti biasanya yaitu menjadi Pengacara
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Surya Makmur Nasution atau yang biasa disapa SMN adalah anggota DPRD provinsi Kepri periode 2014-2019
Setelah sudah tidak menjabat sebagai anggota DPRD provinsi Kepri Surya Makmur Kembali melakukan aktivitasnya seperti biasanya yaitu menjadi Pengacara dengan membuka kantor Law Firm
Kantor Law Firm SMN - Akbar and Partners milik Surya makmur beralamatkan di Hotel Pusat Informasi Haji (PIH) Jalan Engku Putri, Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau.
• UPT Parkir Dishub Batam Jelaskan Alasan Pemberian Parkir Khusus Dikawasan Pasar Sukajadi
• Mengaku Terus Tumbuh, Pria Ini Miliki Tinggi Badan Lebih dari 2 Meter
Dalam acara Tasyakuran pembukaan pembukaan law Firm SMN-AKBAR dan Partners tersebut Surya menyampaikan bahwa Kantor pengacaranya tersebut bertujuan memberikan bantuan hukum dan warna baru dalam supremasi hukum di kota Batam dan provinsi Kepri.
"Memberikan warna baru untuk supremasi hukum di kota Batam dan provinsi Kepri" ujar Surya SMN
Suraya juga berharap dengan dibukanya kantor Law Firm bisa membantu semua elemen Masyarakat.
• Lukita Mantap Maju di Pilwako Batam Tahun Depan, Sudah Lima Figur Dekati Mantan Kepala BP Batam
"Mudadahan dengan dibukanya Kantor ini bisa membantu semua elemen masyarakat dalam mendapatkan bantuan Hukum dan kedepannya kami membantu kaum mustadafin (golongan tertindas) yang butuh bantuan dalam permasalahan hukum " ujar Surya
Selain memberikan bantuan hukum rencana nya law Firm SMN - AKBAR and Partners akan melakukan kegiatan rutin seperti diskusi permasalahan hukum yang sedang berkembang di Indonesia.
"Agenda kedepan selain menangani masalah hukum, kami juga akan membuat diskusi permasalahan yang sedang berkembang dengan mengundang tokoh tokoh nasional" ujar Surya.(TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)