Fakta Baru Zul Zivilia di Persidangan, Bantah Jadi Kurir Narkoba, Uang Rp 5 Juta Untuk Buat Lagu
Kasus Zul Zivilia saat ini masuk ke ranah pengadilan. Sebelumnya Zul diketahui sebagai bandar dan kurir narkoba.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kasus Zul Zivilia saat ini masuk ke ranah pengadilan.
Sebelumnya Zul diketahui sebagai bandar dan kurir narkoba.
Terungkap masalah uang Rp 5 juta yang dipegang Zul saat itu.
Didepan majelis hakim, Zul mengatakan kalau uang tersebut untuk modal buat lagu.
Vokalis band Zivilia, Zul Zivilia, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (14/10/2019).
Dalam perisidangan tersebut, Zul 'Zivilia' mengaku kedatangannya ke apartemen milik tersangka Rian di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, untuk berbicara soal musik.
Dalam persidangan tersebut, Zul mengaku mendapatkan uang sebesar Rp 5 juta untuk membuat lagu.
• Singgah ke Batam, Rombongan KRI Bima Suci Kunjungi Temui Wakil Walikota Batam
• Kemenperin Hapus 18 Regulasi, Dorong Investasi Asing Masuk Indonesia
• Mitsubishi Eclipse Cross Kini Mengaspal di Batam, Lengkap dengan Fitur-Fitur Canggih
Uang tersebut ditegaskan Zul bukan upah untuk menjadi kurir Narkoba.
"Waktu ketemu itu bicara soal musik. Terus saya langsung dikasih DP pada saat bertemu Rp 5 juta," ujarnya.
Menurut berita acara pemeriksaan yang dibacakan hakim, Zul mengakui dirinya menawarkan diri untuk mengantarkan barang haram tersebut bersama tersangka Harun.
"Saya menawarkan diri, sebelumnya menggunakan sabu. Ya menawarkan diri untuk mengantar," ujarnya
Akan tetapi, Zul membantah keterlibatan dirinya sebagai pengedar bersama tersangka Rian dan mengaku hanya sebagai pemakai.
"Awalnya cuman beli-beli sabu untuk makai. Enggak tahu kalau dia (Rian) pengedar," ujarnya
Dia mengaku mendapatkan sabu dari tersangka Rian secara cuma-cuma.
"Saya dikasih sama dia, gratis. Enggak beli sama sekali" katanya.