Mengerikan, Pria Kekar Pembunuh Petugas SPBU saat Subuh Hanya Butuh 10 Detik Habisi Nyawa Korban

Pembunuhan oleh pria kekar di depan ruang tamu SPBU masih terus didalami polisi. Korban melakukan pembunuhan

Tribunnews
MOTIF Iwan Bunuh Tetangga Lalu Umumkan Sendiri Lewat Pengeras Suara Masjid, Kronologi Lengkapnya 

Seusai membersihkan sejatanya, pelaku lantas mengumumkan melalui speaker masjid.

Pelaku mengatakan bahwa korban telah meninggal dunia.

"Tersangka memberikan pengumuman perihal orang meninggal. Yang meninggal atas nama Tumin. Ya kayak pemberitahuan meninggalnya orang pada umumnya, pengumuman duka cita di masjid," ujar Kapolsek Puger AKP Ribut Budiono, Rabu (9/10/2019).

Ucapan pelaku dibeberkan oleh saksi yang mendengar ucapan pelaku, Elis.

Elis juga diketahui tetangga pelaku dan korban, dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube SBCTV Jatim Inspirasi Nusantara, yang diunggah pada Rabu (9/10/2019).

Elis menuturkan sebelum subuh, Iwan mengumumkan meninggalnya Tumin.

Dalam pengumumannya itu Iwan berdoa agar Tumin dosa-dosanya diampuni.

"Ya ke musala, shalawatan habis itu ngomong kalau Tumin meninggal, warga Jambearum Kidul. 'Mudah-mudahan dimaafin sama Allah' gitu," ujar Elis.

"Mau pas salat subuh itu pak. Kurang tahu jam berapa," tambahnya.

Seorang warga bernama Iwan (30) membunuh penjaga malam SPBU Jambearum bernama Tumin (50) yang merupakan tetangga dekatnya sendiri.
Seorang warga bernama Iwan (30) membunuh penjaga malam SPBU Jambearum bernama Tumin (50) yang merupakan tetangga dekatnya sendiri. (Capture SBCTV Jatim Inspirasi Nusantara)

 

Elis mengira apa yang dilakukan Iwan hanya bercanda.

Disebutkannya, Iwan juga menyelipkan permintaan maaf kepada para tetangganya.

"Tak kira cuma bercanda. Habis itu minta maaf, 'Saya minta maaf sama saudara saya di Jambearum," cerita Elis menirukan ucapan Iwan.

Setelah itu Elis menuturkan Iwan turun dari mimbar dan menabuh gendang berteriak-teriak.

Iwan lantas menuju polsek bersama warga untuk menyerahkan diri.

"Terus turun wes, main gendang. Teriak-teriak gitu terus lari ke barat menyerahkan diri ke Polsek," sebut Elis.

Lihat videonya:

 

Pelaku juga telah ditahan oleh pihak polisi.

Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang membuat hilangnya nyawa seseorang, junto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Kami juncto-kan memakai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana karena pelaku sudah membawa parang," pungkas Ribut.

Sidang Paripurna Baru Dibuka, Fraksi Gerindra DPRD Kepri Ancam Walkout, Ini Sebabnya!

Berseteru, Atta Halilintar Kepergok Duduk Berdekatan Beby Fey di Lokasi Klub Malam, Dugem Bareng?

KSAD Andika Perkasa Copot Dandim Kendari, Menhan: Anggota TNI Kontrol Keluarga

Skandalnya Buat Bu Tien Berang, Artis Tahun 80an Ini Berubah Nasib Pas Batal Dinikahi Tommy Soeharto

Follow IG Instagram Tribun Batam :

#Pria Kekar sang Pembunuh Pria di SPBU Ini Hanya Butuh 10 Detik Habisi Nyawa Korban#

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved