Keluarga Ingin Pelesiran ke Jepang, Wali Kota Medan Perintah Kadis Cari Uang Buat Bayar Perjalanan
oknum staf protokol tersebut diduga menerima uang senilai Rp 50 juta dari Kepala Dinas PU
Keluarga Ingin Liburan ke Jepang, Wali Kota Medan Perintahkan Kadis Cari Duit Fasilitasi Perjalanan
TRIBUNBATAM.id - Dzulmi Eldin, WAlikota Medan, menjadi pejabat berikutnya yang diringkus KPK.
KIni, Dzulmi Eldin dan dua orang lainnya dijadikan tersangka kasus suap.
Dua orang itu adalah Kepala Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar dan Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari.
Dzulmi dan Syamsul diduga sebagai penerima suap.
Sementara, Isa diduga sebagai pemberi suap.
Mereka terjerat dalam kasus dugaan suap terkait urusan proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019.
Atas perbuatannya, Dzulmi dan Syamsul disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, Isa disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam paparanya Saut Situmorang menjelaskan kronologi kasus tersebut.
Menurutnya kasus tersebut bermula ketika Wali Kota Medan dan sejumlah kepala dinas melakukan perjalanan dinas ke Jepang.
Saat perjalanan dinas tersebut, Saut Situmorang menyebutkan bahwa Tengku Dzulmi Eldin turut membawa istri dan dua anaknya.
Dalam perjalanan tersebut, keluarga Dzulmi Eldin pun memperpanjang kunjunganya di Jepang selama tiga hari.
Karena keluarga Dzulmi Eldin dan dua anaknya tidak berkepentingan dalam kunjungan dinas tersebut, maka APBD tidak bisa dipergunakan untuk menutup biaya kunjungan tersebut.
Untuk itulah Dzulmi Eldin memerintahkan Kepala Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar, mencari kekurangan biaya perjalanan dinas tersebut dari kepala dinas.
