Catat, Ini Jumlah Kasus Karhutla yang Terdata di UPTD Damkar Toapaya Bintan
Jumlah kasusnya lebih banyak dibandingkan kasus yang ditangani UPTD Damkar Tanjung Uban.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com,BINTAN - Jumlah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Damkar Toapaya, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri sebanyak 164 kasus.
Selain Kecamatan Toapaya, wilayah kerja unit ini meliputi Kecamatan Gunung Kijang dan Teluk Bintan.
Jumlah kasus ini, lebih banyak dibandingkan kasus yang ditangani UPTD Damkar Tanjung Uban.
Sedikitnya, ada 110 kasus karhutla yang terdata di UPTD ini.
"Untuk kasus Karhutla memang paling banyak kami. Sebab karhutla memang paling banyak di wilayah kerja kami," ujar Kepala UPT Damkar Toapaya yang membawahi Kecamatan Toapaya, Gunung Kijang dan Teluk Bintan, Nurwendi, Jumat (18/10/2019).
Karhutla yang terjadi sebagian besar disebabkan karena kelalaian masyarakat yang membuka lahan dengan cara dibakar.
• Kapolri Tito Karnavian Copot Kapolda Papua, Sultra & Riau, Terkait Karhutla & Penembakan Mahasiswa
• Polres Bintan Bekuk 8 Tersangka Kasus Karhutla di Bintan, Begini Kata Kapolres Bintan
• 125 Kasus Kebakaran Hutan di Bintan Selama 2019, Damkar Sampai Kewalahan Atasi Karhutla
Minimnya pengawasan, membuat api meluas kelahan lainnya dan menimbulkan kebakaran dalam skala besar.
"Lahan yang terbakar selama Januari sampai September lebih kurang ratusan hektare lahan,"ucapnya.
Wendi mengimbau agar masyarakat tidak membakar hutan untuk kepentingan membuka lahan.
Sebab jika diketahui membakar hutan dengan sengaja akan berurusan dengan hukum.
"Kita sangat menyayangkan hal ini, seharusnya masyarakat tidak membakar lahan untuk berkebun, karena bisa menjadi berurusan ke rana hukum," ucapnya.(tribunbatam.id/alfandisimamora)