Penculikan Sales UMC Suzuki Berujung Pembunuhan, Korban Sempat Keluar dari Mobil dan Minta Tolong 

Saat terjadi tabrakan itu, korban bernama Bangkit Maknutu Dunirat (30) keluar dari mobil dan minta tolong kepada warga yang ada di sekitar sana.

SURYA.co.id/AHMAD ZAIMUL HAQ
Polrestabes Surabaya menangkap pelaku penculikan berujung pembunuhan pekerja marketing training, Bangkit (30) yang ditemukan tewas di Jembatan Cangar Batu dalam gelar kasus di Mapolrestabes, Jumat (18/10). Pelaku mantan kekasih korban Rulin Rahayu (32) dan suami Bambang Irawan (27) warga Perum Magersari Sidoarjo, Kresna Bayu (22) warha Nyamplungan Ampel, M Rizal Firmansyah (19) warga Dinoyo. Sementara ARP (27) dan MIR (20) masih menjadi buronan polisi. 

Pengakuan pelaku

Penculik dan Pembunuh Sales UMC Suzuki ternyata Orang Sidoarjo dan Suami Eks Kekasih Korban
Penculik dan Pembunuh Sales UMC Suzuki ternyata Orang Sidoarjo dan Suami Eks Kekasih Korban (SURYA.co.id/Nur Ika Anisa)

Sebelumnya, setelah para penculik dan pembunuh sales UMC Suzuki ditangkap, terungkap akar masalah peristiwa tersebut. Salah satunya sering didatangi debt collector.

Pengakuan dari pasutri diduga sebagai pembunuh sales UMC Suzuki mengejutkan.

Ternyata, akar masalahnya tidak sepele. Mereka mengaku sakit hati lantaran merasa tertipu dan sering didatangi debt collector.

Hal itu diungkapkan oleh pelaku setelah Polrestabes Surabaya menangkap penculik dan berujung pembunuhan terhadap Bangkit Maknutu Dunirat (30).

Bangkit ditemukan tewas di Jembatan Cangar Batu.

Pelaku mantan kekasih Rulin Rahayu (32) dan suami Bambang Irawan (27) warga Perum Magersari Sidoarjo, Kresna Bayu (22) warha Nyamplungan Ampel, M Rizal Firmansyah (19) warga Dinoyo. Sementara ARP (27) dan MIR (20) masih menjadi buronan polisi.

Kepada polisi, pelaku Rulin dan Bambang mengaku sakit hati lantaran istrinya merasa tertipu.

Beberapa kekecewaan tersebut bermula dari hubungan mantan kekasih yang dibumbui penjualan mobil seharga Rp 93 juta.

Namun, Rulin mengaku mendapat Rp 5 juta dari penjualan mobil tersebut.

Kekecewaan kedua, diakui pelaku, adanya tagihan cicilan kendaraan yang dilakukan korban atas nama Rulin sejak tahun 2015.

"Mereka sempat berpacaran 2015-2017. Sakit hati karena ada beberapa hal yang dialami sampai memenuhi kewajiban yang harus dipenuhi salah satu pelaku," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata di Polrestabes Surabaya, Jumat (18/10/2019).

Kedua pelaku suami istri itu mengaku sempat mendatangi rumah korban di Sumenep lantaran kebingungan terus menerus didatangi debt collector.

Namun, pertemuan tidak membuahkan hasil.

Rulin dan Bambang mengaku diusir dari rumah korban di Sumenep.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved