ANAMBAS TERKINI

DAFTAR Pelanggaran yang Bakal Ditilang Selama Operasi Zebra Seligi di Anambas

Polres Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menggelar Operasi Zebra Seligi mulai Rabu (22/10/2019) hingga 5 November 2019 mendatang.

TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Ilustrasi operasi patuh seligi 

DAFTAR Pelanggaran yang Bakal Ditilang Selama Operasi Zebra Seligi di Anambas

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Polres Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menggelar Operasi Zebra Seligi yang akan dimulai Rabu (22/10/2019) hingga 5 November 2019 mendatang.

Operasi Zebra Seligi ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kepulauan Anambas saja. 

Kasatlantas Iptu Boston Butar Butar menyebutkan, "Operasi Zebra Seligi ini akan kita adakan selama 14 hari dengan melihat pelanggaran sesuai sasaran yang telah ditentukan," ujar Boston kepada tribunbatam.id, Selasa (22/10/2019).

REKRUTMEN CPNS 2019 - Pemkab Anambas Siapkan 189 Formasi, Tenaga Teknis Paling Banyak

Adapun sasaran bagi pengendara motor dan mobil antara lain, pemeriksaan administrasi pengemudi dan Ranmor (STNK dan SIM), penggunaan helm SNI, melawan arus, penggunaan safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol, penggunaan HP saat mengemudi, melampaui batas kecepatan dan pengemudi ranmor di bawah umur.

"Bagi pengemudi yang melanggar biasanya akan kita beri teguran berupa blangko," kata Boston. (tribunbatam.id/Rahma Tika)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved