KARIMUN TERKINI
Polri-Bea Cukai Karimun Ungkap 7 Kasus Narkoba, Barang Bukti Sabu Ada dari Malaysia
Dari tujuh kasus tersebut polisi mengamankan 16 tersangka yang keseluruhannya berjenis kelamin laki-laki.
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Polres Karimun mengungkap sebanyak tujuh kasus narkoba sepanjang bulan Oktober 2019.
Dari tujuh kasus tersebut polisi mengamankan 16 tersangka yang keseluruhannya berjenis kelamin laki-laki.
Kapolres Karimun, AKBP Yos Guntur Fauris Yudi Santoso yang memimpin ekspos perkara menyebutkan lima kasus dengan delapan tersangka diungkap di Kecamatan Karimun.
"Inisial tersangkanya Dp, Zn, Wd, Se, Ar, Fa, Ar dan Su," katanya, Rabu (23/10/2019).
• Kepala Kamar Mesin Ferry Internasional Bawa Sabu dari Malaysia, Ditangkap saat Kapal Merapat
• Dua Wanita Cantik Ini Tertawa saat Ditilang Polisi, Operasi Perdana Zebra Seligi 2019
• Ada Keretakan di Bagian Kepala Tengkorak, Kapolres Karimun Belum Pastikan Itu Tanda Kekerasan
Sementara di Kecamatan Meral, polisi mengungkap satu kasus dengan dua tersangka berinisial Bd dan Fp.
Selanjutnya di Kecamatan Buru polisi mengungkap satu kasus dengan enam tersangka berinisial Au, Hs, Nz, Hl, Iw dan Is.
"Barang bukti yang disita secara keseluruhan berupa sabu sebanyak 556,48 gram, 252 butir pil ekstasi, 13,29 gram ganja kering, 202 butir pil happyfive dan 20,60 psikotropika key," papar Yos Guntur.
Saat ekspos para tersangka dan barang bukti tindak kejahatan mereka turut dihadirkan.
Selain itu sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Karimun, turut hadir Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya B Tanjungbalai Karimun, Bernhard Sibarani.
Dimana beberapa pengungkapan merupakan kerjasama Polres Karimun dan Bea Cukai. (ayf)