Kisah Pilu Driver Online yang Dibunuh, Sempat Numpang Hidup
Sungguh tragis nasib Rusidanto (41) yang bekerja sebagai driver taksi online. Ia dibunuh dan jasadnya ditemukan di pinggir Tol Malang - Pandaan.
Namun setelah sampai lokasi, tersangka meminta untuk diantarkan lagi ke Graha Family.
Namun di tengah perjalanan, tersangka tiba-tiba memaksa korban untuk menghentikan laju mobil.
"Korban spontan menghentikan laju mobil Suzuki Ertiga W 1979 NK yang dikemudikannya.
"Tak disadari korban, di situ adalah tempat tersangka menghabisinya," kata Dewa.
Di lokasi tersebut, leher korban dijerat menggunakan tali tampar oleh tersangka.
Menurut hasil autopsi, korban sempat melawan karena ada bekasnya.
"Kemungkinan saking kuatnya tarikan tersangka, akhirnya korban tak berdaya dan meninggal dunia," imbuhnya.
Meski pelaku telah berhasil ditangkap, pihak kepolisian mengaku sempat kesulitan untuk menguak identitas korban, Rusdianto.
Namun perlahan-lahan, identitas korban mulai terungkap.
Begitu pula dengan kehidupan korban yang sungguh pilu.
• Ramalan Zodiak Sabtu 26 Oktober 2019, Leo Harus Kerja Keras, Libra Boros, Pisces Mulai Bolos
• Pelakor Ditendang Hingga Ditelanjangi Istri Sah di Depan Umum, Sang Suami Malah Lindungi Selingkuhan
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto mengatakan, korban telah bercerai dari istrinya.
"Penelusuran data-data ke lokasi. ternyata kesulitan karena dia sudah cerai," ucap Rofiq.
Selain sudah bercerai dengan istrinya, korban juga tak memiliki tempat tinggal.
Diketahui, korban memilih untuk tinggal menumpang di rumah bosnya.
"Ternyata dia tinggalnya sama bos yang memiliki kendaraan," imbuh Rofiq.
• Pesta Nikah Berubah Rusuh, Pengantin Wanita Peluk Pria Mantan Pacar, Ayahnya Langsung Ngamuk
• Golkar Batam Buka Pendaftaran Bagi Balon Walikota dan Wawako Batam, Lukita-Ruslan Bakal Berpasangan?
Telah bercerai hingga hidup menumpang di rumah orang, Rusdianto kini tewas dibunuh oleh orang yang ingin merampas mobil bosnya.
Setelah dibunuh, korban dibuang begitu saja oleh pelaku di pinggir Tol Malang - Pandaan untuk dibiarkan membusuk.
(*)