Gede Pasek Ungkap Penyebab Tak Ada Wakil Hanura di Kabinet Baru Jokowi, Padahal Sudah Setor Nama

Dengan adanya pelantikan wakil menteri hanya tiga parpol pengusung/pendukung Jokowi-Maruf yang tidak mendapatkan kursi di kabinet.

|
Foto/Tribunnews/Herudin
Gede Pasek Suwardika 

Kedua, tidak lolosnya Hanura ke DPR karena adanya parliamentary threshold (ambang batas parlemen) menyebabkan posisi Hanura dipandang sebelah mata oleh beberapa orang yang ada dalam kekuasaan. 

"Tampaknya efek ini dipandang sama. Karena Hanura tidak lolos (PT) yang udah dianggap tidak ada sajalah," kata Pasek. 

Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 26 Oktober 2019, Aquarius Kerja Keras, Capricorn Siap Capai Target

Ramalan Zodiak Asmara Hari Sabtu 26 Oktober 2019, Aries Salah Paham, Gemini Mood Buruk, Leo Emosi

Padahal menurut Pasek, Partai Hanura merupakan salah satu partai pengusung dalam Pilpres 2019. 

Pasek menyatakan tidak mempersoalkan pihak-pihak yang memandang sebelah mata terhadap Hanura saat ini sehingga tak memiliki kursi di pemerintahan. 

Meski diakui, tidak adanya wakil Hanura di kabinet membuat banyak kader Hanura kaget dan kecewa. 

"Kalau kali ini dianggap kecil tidak apa-apa. Kalau dianggap suara dua jutaan yang kita dapatkan itu dianggap tidak bermakna dan lebih bermakna LSM, lebih bermakna tim sukses ya tidak apa-apa. Itu menjadi instropeksi kita sebagai keluarga besar Hanura," kata Pasek. 

Lebih lanjut, Pasek menegaskan partainya tetap mendukung pemerintahan Jokowi ke depan meski tidak memiliki wakil di pemerintahan. 

"Kalau sudah dukung, dukunglah. Tapi kalau kita kita ditinggalkan, kita tidak usah melakukan hal destruktif , kita doakan yang meninggalkan kita, kita doakaan amanah," ujar dia. 

Sikap PBB

Sementara, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengucapkan selamat bekerja kepada Jokowi-Maruf Amin dan seluruh anggota Kabinet Indonesia Maju.

Dengan pelantikan Jokowi-Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden, Yusril mengatakan tugasnya sebagai penasihat hukum pasangan Capres-Cawapres sudah selesai.

Yusril selanjutnya akan tetap menjadi advokat profesional sesuai sumpah jabatan advokat.

“Menjadi advokat adalah profesi yang selama ini saya tekuni."

"Tampaknya inilah ladang tempat saya mengabdi kepada negara dan bangsa," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Rabu (23/10/2019).

Yusril pun berharap pembangunan norma hukum akan menempuh jalan yang benar. Begitu pula penegakan hukum.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved