BREAKINGNEWS

BREAKINGNEWS - Kepala BP2RD Tanjungpinang Diperiksa Kejari Soal Pajak Rp 1,2 Miliar

Kepala BP2RD Tanjungpinang Riany memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Rabu (30/10/2019).

Penulis: Endra Kaputra |
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang Riany memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Rabu (30/10/2019). 

Kasintel Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah mengungkapkan, setelah memanggil Kepala Inspektorat Tanjungpinang, akan ada 3 orang lagi yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Tadi yang saudara bisa saksikan, bahwa untuk pertama kali kita mintai keterangan Kepala Inspektorat Kota. Dalam minggu ini ada 3 orang lagi," katanya, Selasa (29/10/2019).

Disampaikannya, 3 orang tersebut akan dimintai keterangan pada Rabu, dan Kamis.
"Hari Rabu 2 orang, hari Kamis 1 orang," ujarnya.

Dalam dua hari tersebut, pihak yang termasuk dimintai keterangan Kepala BP2RD Tanjungpinang, Riany.

 Ia menegaskan, hingga minggu depan proses meminta keterangan berbagai pihak termasuk oknum yang diduga akan terus dilakukan.

"Kalau tidak ada halangan. Minggu depan ini kita sampaikan kesimpulan hasil pemeriksaan. Minggu depan kita jadwalkan pemeriksaan kepada oknum yang diduga tersebut juga," tegasnya.

Ditanyakan terhadap kasus yang sedang diselidiki Kejari Tanjungpinang.

Berapakah total sebenarnya penggelapan dana tersebut.

"Kalau materi belum bisa disampaikan, termasuk nama-nama yang diduga ya. Saat hasil dari seluruh pemeriksaan dulu," ujarnya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved