Beda Transparansi Anggaran Masa Ahok & Anies: Semula Bebas Diakses, Kini Mesti Tunggu Sah Dulu

Sistem penganggaran milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pernah mendapat penghargaan sebagai salah satu inovasi perencanaan terbaik di Indonesia.

KOLASE TRIBUN JATENG
Ahok dan Anies Baswedan 

KUA-PPAS disusun oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang isinya berasal dari eksekutif atau dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta.

Pada 2016, 2017, dan 2018, draft KUA-PPAS yang berada dalam tahapan ini langsung diunggah di situs apbd.jakarta.go.id.

Setelah KUA-PPAS selesai disusun dan diserahkan ke DPRD DKI Jakarta, pembahasan pun dilakukan.

Rancangan anggaran yang disusun sebelumnya pun sangat mungkin berubah, mengikuti dinamika dalam rapat anggaran antara eksekutif dan legislatif itu.

Program yang anggarannya dinilai terlalu besar bisa dikurangi, sedangkan yang dinilai tak perlu juga bisa dicoret.

Setelah pembahasan KUA-PPAS selesai, dibuat semacam MoU antara Gubernur dan Ketua DPRD.

Kesimpulan pembahasan ini biasanya berupa berapa total APBD pada tahun berikutnya, nilai belanja, dan pendapatannya.

Dalam tahap ini, KUA-PPAS setelah pembahasan biasanya akan diunggah kembali ke situs apbd.jakarta.go.id.

Dengan begitu, masyarakat bisa membandingkan seperti apa rencana anggaran sebelum dan sesudah dibahas dengan DPRD.

Pembahasan anggaran akan dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan APBD (RAPBD).

Draft RAPBD yang telah disahkan bersama DPRD DKI juga akan diunggah ke dalam situs.

Selanjutnya RAPBD yang sudah disahkan menjadi APBD itu akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.

Nantinya, hasil evaluasi akan diunggah kembali.

Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 31 Oktober 2019, Taurus Bertikai sama Orangtua, Aquarius Mikirin Utang

Tahun ini berbeda...

Sampai dengan tahun 2018, semua draft di setiap tahapan penganggaran itu masih rutin diunggah satu per satu ke dalam situs apbd.jakarta.go.id.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved