Pemerintah Resmi Menaikan Iuran BPJS, Tarif Listrik Juga Bakal Menyusul di 2020?

Aturan kenaikan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahu

|
Tribunnews
Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen Mulai 1 Januari 2020, Sri Mulyani Disalahkan, Begini Jawabannya 

"Hah?"

"Naik?"

"Kata siapa?"

"Saya belum tahu?"

"Itu memang sudah pasti?" kata Tan Kim Hoa, dia balik bertanya ketika ditanyai pendapat kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Tan, saat itu tengah menemani suaminya yang menjalankan pengobatan Prostat di sebuah rumah sakit swasta di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Ia sudah berada di rumah sakit itu sejak pukul 09.00 WIB.

"Mau pulang dulu jauh, habis rumah di Angke," kata Tan ditemui Kamis (31/10/2019) sore.

Tan mengaku tidak tahu menahu soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Selama ini keluarganya berlangganan kelas I BPJS Kesehatan. Ada 5 anggota BPJS Kesehatan di dalam Kartu Keluarga (KK) Tan.

Kata Tan, anaknya yang kerap membayarkan langganan BPJSnya dan suaminya.

"Saya jadi kepikiran anak saya, apa berhenti langganan saja ya?" tanya Tan.

Kegelisahan Tan bukan tanpa sebab, kalau saja BPJS Kesehatan benar-benar naik 100 persen, maka anak Tan harus mengeluarkan Rp 160.000 per anggota.

Kalau dikali 5 anggota, berarti totalnya mencapai Rp 800.000.

Tan mengungkapkan, selama ini, ia dan suaminya hanya bergantung pada anaknya.

Sebab, keduanya sudah cukup renta untuk mencari uang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved