Ribut-ribut Anggaran, Kepala Bappeda DKI Mendadak Resign, Anies Baswedan Kaget

Pejabat Sri Mahendra Satria Wirawan adalah orang terbaik Anies Baswedan yang dilantik pada 9 Januari 2019.

|
wartakota.tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jumat (01/10/2019) 

TRIBUNBATAM.id - Kabar itu datang cukup mengejutkan.  Sri Mahendra Satria Wirawan yang dilantik Anies Baswedan sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta pada 9 Januari 2019 lalu mendadak mengundurkan diri.

Pejabat Sri Mahendra Satria Wirawan adalah orang terbaik Anies Baswedan yang dilantik pada 9 Januari 2019.

Begini Twit Anies Baswedan pada saat pelantikan Sri Mahendra Satria Wirawan

Kini, ditengah kisruh RAPBD DKI Jakarta 2020, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sri Mahendra Satria Wirawan mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengunduran diri Mahendra dibenarkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Jumat (1/11/2019).

"Pak Mahendra mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Kepala Bappeda per hari ini, beliau menyampaikannya kemarin," ujar Anies yang dilansir dari kanal Youtube metrotvnews, yang dipublikasikan pada 1 November 2019.

Anies Baswedan mengaku terkejut saat menerima pengunduran diri Mahendra.

Meski begitu, Anies tetap menghormati dan menghargai keputusan yang dipilih Mahendra.

"Kami sampaikan, ini adalah sebuah sikap yang perlu dihormati dan dihargai, ketika ia memilih untuk memberikan kesempatan yang lain dan memikirkan organisasi diatas kepentingan dirinya," ungkap Anies.

Anies juga memberikan apresiasi atas kinerjanya sebagai Kepala Bappeda.

"Saya menyampaikan kepada Bapak Mahendra apresiasi, terima kasih atas kinerja selama ini," ungkap Anies.

Terkait posisi Mahendra setelah mengundurkan diri, Anies menyebut Mahendra akan kembali menempati posisi sebagai widyaiswara. 

Widyaiswara memiliki peran dan tanggung jawab yang besar dalam mengembangkan kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Widyaiswara adalah PNS yang diangkat sebagai pejabat fungsional oleh pejabat yang berwenang dengan tugas, tanggung jawab, wewenang untuk mendidik, mengajar, dan/atau melatih PNS pada lembaga diklat pemerintah.

"Pak Mahendra akan kembali menjadi widyaiswara seperti posisi beliau sebelumnya," ujar Anies. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved