Jumat, 24 April 2026

Mahfud MD Tanggapi Isu Radikalisme, Sebut Kata Radikal Bukan Ditunjukan Pada 1 Agama Saja

Sampai saat ini, pemerintah Indonesia tidak pernah mengatakan kalau Islam merupakan agama yang radikal. Hal tersbeut disampaikan oleh Menteri Koordin

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews.com
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemanan (Menkopolhukam) Mahfud MD 

Hal ini karena di Aparat Sipil Negara (ASN) ada peraturan yang mengharuskan memakai pakaian yang sama dan terlihat wajahnya.

Namun jika dilihat dari sudut agama, mungkin itu merupakan pelanggaran dalam hak asasi.

"Orang mau berpakaian kok dilarang, pakai celana cingkrang kok dilarang, itu kalo dari sudut agama," ungkapnya.

Tak hanya itu, Mahfud juga melihat dari sudut ilmu hak asasi manusia (HAM).

Menkopolhukam Mahfud MD sebelum pelantikan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik 34 Menteri, 3 Kepala Lembaga Setingkat Menteri, dan Jaksa Agung untuk Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menkopolhukam Mahfud MD sebelum pelantikan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik 34 Menteri, 3 Kepala Lembaga Setingkat Menteri, dan Jaksa Agung untuk Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

 "Jika dari sudut hak asasi manusia itu bisa dikurangi oleh keperluan organisasi sebagai hak asasi organisasi," ujar Mahfud.

Ia mengambil contoh ketika seseorang memiliki hak untuk tidur jam berapun yang mereka mau, namun ketika orang itu bekerja di instansi hak asasinya akan dikurangi.

Seseorang tersebut tidak boleh tidur dari jam 8 sampai jam 1 karena harus bekerja.

Mahfud menyebutkan, jika hak asasi nya tidak mau dikurangi seseorang tersebut diperbolehkan untuk tidak berada didalam oraganisasi itu.

"Oleh sebab itu jika hak asasi anda tidak ingin dikurangi, ya tidak usah bekerja di organisasi ini," tegasnya.

Terkait polemik wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah yang dikemukakan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, Mahfud mengatakan tidak usah diributkan.

"Biarlah ini diselesaikan dengan sebaik-baiknya tidak usah sampai terjadi tegangan yang berlebihan," ungkapnya.

Ditanya mengenai latarbelakang Fachrul Razi dalam wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang, Mahfud menyebut dirinya tidak tahu menahu soal itu.

"Kalau saya tidak tahu, itu Menteri Agama ya," ujarnya.

Ia menambahkan kalau tidak pernah mempermasalahkan mengenai hal itu.

"Orang mau bercelana cingkrang, bercandar, itu hak masing - masing tetapi tidak boleh mengatakan kalo tidak pakai cada tidak pakai celana cingkrang itu kafir," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved