Ngaku Sebagai Kakak Kelas, Kuli Bangunan Cabuli Siswi SMA di Semak-semak, Pakai Sebo Saat Beraksi
Bocah SMA menjadi korban nafsu oleh kuli bangunan di semak-semak. Modus yang pelaku berkenalan dengan korban dengan cara berpura-pura sebagai kakak k
"Kakak kelas dikumpulin semua. Dicek, tadi tandanya adalah "gigitan tangan", dicek semua tidak ada," kata Sandy.
Kemudian, polisi pun menyisir lokasi pencabulan. Di sana, polisi mendapati adanya proyek pembangunan penampungan air.
Polisi kemudian mengecek para kuli bangunan di proyek itu serta menemukan titik terang.
Luka gigitan tampak jelas di tangan kanan Suprapto yang tak lain adalah pelaku.
"Terakhir dicek di tangannya ada gigitan, sampai giginya lepas. Ditemukan satu tersangka atas nama Suprapto, ada bekas gigitan," kata Sandy.
Setelah dibawa ke kantor polisi, Suprapto pun mengakui perbuatannya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 juncto pasal 76E UU no. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 289 KUHP.
"Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tutup Kapolres.
Pelaku pisahkan korban dengan teman laki-lakinya
Suprapto (26), kuli bangunan yang mencabuli siswi SMA di Pulau Tidung, mengaku hanya ingin mengajak kenalan.
Namun, jauh dari niat awalnya, pelaku malah tega menyekap dan mencabuli korban, NA (15), yang pada Rabu (23/10/2019) malam tengah menjalani jurit malam.
Sebelum melakukan aksinya, Suprapto berpura-pura menjadi kakak kelas korban.
Lewat tengah malam, Suprapto yang telah mengintai korban kemudian melihat NA tengah berjalan bersama seorang teman laki-lakinya.
Suprapto pun memanggil keduanya. NA disuruh mengikutinya, sementara teman laki-laki NA disuruh berjalan menjauh.
"Saya berhentiin dulu. Terus yang laki ke kanan, yang cewe ke kiri. Terus saya ajak yang cewe, saya pegang tangannya, saya bawa ke semak-semak pinggir jalan," kata Suprapto dihadapan para wartawan saat konferensi pers Polres Kepulauan Seribu, Selasa (5/11/2019).