Fakta-fakta Bayi Tewas Dimasukkan ke Mesin Cuci

Sutina, pembantu rumah tangga (PRT) yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap bayi yang baru dilahirkan tersebut.

|
Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini
Sutina (36 tahun), telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap bayi yang baru saja dilahirkannya. 

 Fakta-fakta Bayi Tewas Dimasukkan ke Mesin Cuci & Klarifikasi Anak Mantan Wagub Sumsel

TRIBUNBATAM.id- Sungguh malang nasib bayi yang baru dilahirkan ini. Ia tewas tak lama setelah dilahirkan karena dimasukan ke dalam mesin cuci.

Adalah Sutina, pembantu rumah tangga (PRT) yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap bayi yang baru dilahirkan tersebut.

Ia memasukkan bayinya ke dalam mesin cuci hingga tewas.

Sutina diduga kuat membunuh seorang bayi yang baru dilahirkannya di rumah majikannya di Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) I pada Senin (4/11/2019) lalu.

Ia tega membunuh bayinya itu karena kesal sang kekasih tidak mengakui dan bertanggung jawab terhadap bayi yang dilahirkannya.

Tak Sudi Punya Cucu Perempuan, Seorang Kakek Tertangkap Basah Saat Ingin Kubur Bayi Hidup-hidup

Remaja 13 Tahun Tega Cukil Perut Kakaknya Hidup-hidup Demi Curi Bayi Dalam Rahim

"Kesal (terhadap kekasih), tidak mau mengakui bayinya," kata Sutina saat akan dirilis di Mapolresta Palembang, Selasa (5/11/2019).

 

Belum diketahui identitas kekasih Sutina tersebut.

Wanita 36 tahun itu mengaku hanya memasukkan bayinya ke mesin cuci hingga meregang nyawa.

"Masuk mesin cuci, tidak dihidupkan mesin cucinya," kata Sutina sambil terus menutup wajahnya.

Klarifikasi Keluarga Ishak Mekki

Sutina, ibu yang tega memasukkan anaknya ke mesin cuci diketahui baru bekerja 6 bulan di rumah majikannya.

Majikan Sutinah adalah Ferdyta Azhar yang merupakan anak kedua Ishak Mekki, mantan wakil gubernur Sumatera Selatan.

Suharyono, perwakilan keluarga Ishak Mekki membenarkan status Sutina yang bekerja di rumah salah satu orang ternama di Sumsel itu.

"Sutina baru bekerja selama 6 bulan. Dia adalah warga Belitang Oku Timur," ujarnya di hadapan awak media, saat ditemui di rumah milik Ishak Mekki di jalan Telaga No. 9 Rt 41 Rw 14 Kelurahan 30 Ilir Kecamtan Ilir Barat II Palembang, Selasa (5/11/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved