BATAM TERKINI
Polresta Barelang Amankan 4 Pelaku Pungli di Piayu Laut Batam
Polresta Barelang mengamankan 4 oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) di Piayu Laut, Batam. Mereka kedapatan meminta uang di jalanan milik umum
Polresta Barelang Amankan 4 Pelaku Pungli di Piayu Laut Batam
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Wakapolresta Barelang, AKBP Mudji Supriyadi mengaku sudah mengamankan sebanyak 4 orang knum yang terlibat dalam pungutan liar (pungli) di jalan masuk Seafood Piayu Laut, Batam.
Pasalnya jalan tersebut milik umum yang dikelola oleh negara untuk basis umum.
"Kita sudah coba berbagai macam upaya. Mengimbau agar tidak terjadi kegiatan pungli di situ," katanya kepada Tribun di Mapolresta Barelang, Rabu (6/11/2019).
Oknum tersebut, kata dia, melakukan pungli untuk sadar wisata kelompok mereka saja.
Walaupun pungutan tersebut berdasarkan kesepakatan bersama, hanya saja tak ada aturan secara resmi.
Sebelumnya juga sudah pernah melakukan hearing bersama Dishub, Kecamatan dan Kapolsek, namun sayangnya tetap dipungut.
"Terakhir portal memang dicabut. Tapi orangnya ada di situ dan tetap dipungut. Akhirnya kita lakukan upaya paksa biar sebagai shock terapi. Tolonglah jangan mengganggu instansi dan masyarakat di Batam ini," tegas Mudji.
Ia menyayangkan sektor pariwisata di Batam sudah semakin berkembang, karena adanya oknum melakukan pungli jadi mencoreng nama baik Batam.
Seharusnya masyarakat mendukung pemerintah dalam membangun pariwisata Kota Batam.
Sebelumnya pemasangan portal di jalan umum disertai pungutan masuk ke Seafood Piayu Laut setiap hari libur atau hari besar menjadi pergunjingan masyarakat.
Bahkan terkait kondisi ini, warga sudah pernah melakukan mediasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam.
Dalam mediasi tersebut mengundang pihak Kecamatan Seibeduk, Kelurahan Piayu, serta pihak Polsek Seibeduk beberapa waktu lalu.
Kepala UPT Parkir Dishub Batam, Alexander Banik mengakui pungutan tersebut bukan untuk uang parkir, melainkan kutipan masuk daerah kunjungan di Piayu Laut.
Pungutan untuk sepeda motor sebesar Rp 3.000 dan mobil Rp 5.000.
Pungutan itu, lanjut Alex, bukanlah atas kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam hal ini Dishub Kota Batam tapi murni inisiatif warga setempat.
Portal yang terpasang di jalan umum tak jauh dari gerbang selamat datang di Piayu Laut.
"Kami sudah merapatkan hal itu dan mendudukan bersama. Memang yang memasang adalah warga Piayu Laut," kata Alex.
• Tiap Hari Libur, Kendaraan ke Piayu Laut Dikenakan Tarif, Dishub Sebut Bukan Biaya Parkir
Ia melanjutkan, kesimpulan rapat tersebut pihak Dishub Kota Batam menyarankan agar portal tersebut dibongkar dan kutipan ditiadakan.
Sebenarnya pemasangan portal tidak masalah jika tidak mengganggu si pengendara.
"Kami meminta portal yang ada saat ini dibongkar saja, karena di situ dibarengi warga meminta pungutan masuk ke pengunjung yang hendak ke seafood di Piayu Laut. Kami tak mempermasalahkan pemasangan portal di jalan umum itu, asalkan tak mengganggu pengendara umum yang berhak melintas," tegasnya.
Kalaupun dipasang portal, kata dia, sebaiknya jangan ada lagi pungutan ke pengunjung.
Kalau masih ada pungutan, maka portal yang ada wajib dibongkar.
"Sebenarnya ini bukan ranah kami, tapi sepenuhnya ranah dari pihak Kecamatan Seibeduk ataupun Kelurahan Seibeduk," kata Alex.
Sementara itu, Camat Sei Beduk, Gufran mengatakan terkait masalah pro kontra pemasangan portal di jalan umum Piayu Laut serta adanya pungutan uang masuk per kendaraan, sudah pernah dilakukan mediasi.
"Masalah jalan yang diportal warga, sepenuhnya kewenangan berada di Dishub Batam. Ada pihak berwenang yang berhak menyelesaikan itu. Yang saya inginkan jangan sampai warga kami bersentuhan dengan hal yang melanggar aturan atau hukum," ujarnya.
Sedangkan Ketua RW 10 Piayu Laut, Budiyanto menegaskan, uang pungutan dari pengunjung bukan untuk pribadi, tetapi untuk kepentingan semua warga yang tinggal di Piayu Laut. Di luar hari libur, warga tak mengenakan uang pungutan masuk ke pengunjung.
"Saya akui memang benar warga memungut uang masuk pengunjung yang hendak ke Piayu Laut tiap hari Sabtu-Minggu serta hari libur atau hari besar lainnya. Lagian uang itu untuk kepentingan pembangunan warga di Piayu Laut untuk kemajuan kampung," paparnya.
Sekarang posisi portal dinaikkan dekat gerbang masuk selamat datang di Piayu Laut agar masyarakat yang mendapat manfaat dari hasil pungutan masuk ke Piayu Laut itu bisa merata semua. Atau pun bisa menikmati semuanya, jadi tak hanya warga Piayu Laut yang di bawah saja.
"Sebenarnya portal itu hanya pajangan saja. Rencananya untuk pengamanan kampung saat malam hari saja. Intinya portal itu ada tapi tak dipalangkan," tuturnya.
Ia melanjutkan pihaknya sudah pernah turun mengonfirmasi ke semua pemilik restoran seafood yang ada di Piayu Laut terkait adanya uang pungutan dan portal yang terpasang di jalan.
Semua restoran di Piayu Laut mendukung, tak keberatan dengan adanya pemasangan portal ataupun uang pungutan masuk ke Piayu Laut.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata membenarkan bahwa Piayu Laut tergolong merupakan area wisata kuliner saat ini.
Banyak wisatawan nusantara (wisnus) ataupun wisatawan mancanegara (wisman) yang menikmati segarnya makanan disana.
"Wilayah Piayu Laut itu sudah jadi wisata kuliner. Kalau wilayah itu banyak dikunjungi baik warga lokal maupun wisman, sudah bisa dikatakan daerah wisata," tegasnya.
Sementara itu menanggapi adanya pungutan warga Piayu laut ke pengunjung sebagai alasan untuk uang kebersihan Ardi menegaskan, selama itu tak membawa-bawa nama pemerintah. Namun hanya kebijakan masyarakat setempat.
"Boleh saja pungutan itu diberlakukan, tapi tak dibarengi dengan intimidasi, tak membuat ulah yang aneh-aneh seperti memportal jalan umum yang dapat mengganggu pengendara yang melintas. Sebab jalan umum itu merupakan hak semua warga berhak melintas," tegas Ardi. (tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)