BATAM TERKINI
Gembong Narkoba Sindikat Malaysia Ditembak Mati di Batam, Polisi Buru Mr X
Polisi masih terus memburu MR X yang disinyalir sebagai sosok yang ikut mengatur dan mengendalikan peredaran sabu dari Malaysia salah satunya ke Batam
Gembong Narkoba Sindikat Malaysia Ditembak Mati di Batam, Mr X Masih DPO
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Jaringan peredaran narkotika internasional di Provinsi Kepri masih terus menjadi perhatian pihak kepolisian.
Pasalnya, sosok Mr X hingga kini masih belum dapat ditangkap.
Mr X sendiri merupakan sosok tak terpisahkan dari kelompok ini.
Dia ikut mengatur dan mengendalikan peredaran sabu di lapangan, termasuk di Kota Batam.
"Hingga saat ini Mr X sendiri akan terus kami buru. Tentu kasus ini akan terus berlanjut," tegas Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Yan Fitri kemarin sore, Rabu (6/11/2019).
Yan Fitri mengatakan, saat mencari keberadaan Mr X pihaknya bersama Direktorat Tindak Pidana Narkorba Bareskrim Polri menggunakan buron lainnya bernama Edi Johan.
• Polisi Tembak Mati Gembong Narkoba di Batam, Wakapolda: Pelaku Coba Kabur saat Ditangkap
Namun sayang, saat akan melacak kediaman Mr X, Edi Johan berusaha melawan di wilayah sekitar Marina, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
"Saat itu dia (Edi Johan) berusaha melawan dan kabur. Sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur (menembak) terhadapnya," terang Yan Fitri.
Walau begitu, pencarian Mr X tidak akan dihentikan begitu saja.
Yan Fitri memastikan jika pihaknya tentu memiliki banyak cara untuk mengungkap dan menangkap sosok Mr. X.
"Yang jelas dia telah masuk dalam daftar (DPO)," tambahnya.
Sementara itu, Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Krisno Halomoan mengatakan pengungkapan kelompok jaringan peredaran narkotika internasional ini memerlukan waktu cukup lama.
"Sekitar tiga bulan. Artinya ada tahap-tahao yang kami lakukan sebelum akhirnya menangkap beberapa buron," jelasnya.
Menurutnya, kelompok Mr. X, Edi Johan, Akiong, dan Apeng alias Edi ini adalah jaringan lama.