BATAM TERKINI
Polisi Tembak Mati Gembong Narkoba di Batam, Wakapolda: Pelaku Coba Kabur saat Ditangkap
Polisi Polda Kepri menembak mati buron jaringan narkotika internasional bernama Edi Johan karena mencoba kabur saat akan ditangkap.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polisi Polda Kepri menembak mati buron jaringan narkotika internasional bernama Edi Johan karena mencoba kabur saat akan ditangkap.
Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Yan Fitri mengatakan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk Edi Johan, seorang pelaku jaringan narkotika internasional.
Awalnya, pelaku diberi tembakan peringatan pertama namun justru membuat dia kabur dan ditembak oleh polisi.
"Petugas mengambil tindakan tegas dan terukur untuk Edi Johan. Karena dia mencoba kabur, setelah diberi tembakan peringatan pertama dia tidak menggubrisnya," terang Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Yan Fitri, saat memimpin konferensi pers di RS Bhayangkara Batam, Rabu (6/11/2019) sore.
Menurutnya, saat itu Edi Johan dibawa oleh petugas untuk mengungkap buron lainnya dalam peredaran narkotika jaringan internasional ini.
• Dua Warga Binaan Lapas Tanjungpinang Masuk Sindikat Narkoba Internasional
• Bareskrim Polri dan Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Satu Pelaku Tewas
"Dia (Edi Johan) kami bawa untuk menemukan sosok Mr. X yang hingga kini masih buron. Dia sosok tak terpisahkan dari peredaran ini," sambung Yan Fitri.Awal mula pengungkapan ini, menurutnya berawal dari keberhasilan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Kepri menangkap sosok Hengki, salah satu pelaku dalam jaringan internasional ini.
Dari Hengki, dilakukan pengembangan untuk menemukan kelompok-kelompok lain dalam jaringan.
"Memang cukup lama waktu pengungkapan ini, sekitar tiga bulan. Dari Hengki ditemukan Akiong dan Apeng alias Edi yang mengendalikannya dari Lapas Tanjungpinang," ungkapnya.
• Puang Lalang Pimpinan Aliran Sesat Suruh Pengikutnya Bayar Zakat Sesuai Berat Badan, Rp 5000 per Kg
• Nasdem Kepri Resmi Tutup Penjaringan, Ada Nama Rudi, Ansar Ahmad dan Apri Sujadi
Keduanya memiliki peran berbeda. Akiong bertugas mengendalikan jalur masuk dan pendistribusian barang haram itu.
Sedangkan Apeng alias Edi, bertugas untuk mengondisikan aktivitas di lapangan.
"Dari keduanya itulah nama Edi Johan didapatkan sebagai operator untuk pelaksanaan di lapangan. Ada 12 kg sabu, 200 butir pil ekstasi, dan sebanyak 550 pil Happy Five yang kami amankan," paparnya lagi.
Yan Fitri menyebut, atas kejadian ini, pengawasan terhadap peredaran sabu dan narkotika jenis lain di Provinsi Kepri menjadi hal paling utama.
Sebab, Kepri berada di perbatasan laut. Sangat dekat dengan negara Singapura dan Malaysia.
• Banyak Peserta BPJS Kesehatan Turun Kelas, Menkes Beri Tanggapan, Pemerintah Akan Siapkan Subsidi
• Pegawai Bank Ini Buru Buru Masuk Mobil Usai Diperiksa Kejari Tanjungpinang Soal Pajak BPHTB
"Notabene dari Malaysia untuk peredarannya. Barang rata-rata mirip, dan memang biasanya berbentuk teh kotak dari China," jelasnya.
Bahkan, Yan Fitri menerangkan jika pangsa pasar peredaran narkotika di Indonesia sangat menarik kelompok internasional ini.