BATAM TERKINI

Tak Cuma ke RS Pemerintah, BPJS Kesehatan Juga Nunggak ke RS Swasta

Tunggakan BPJS Kesehatan tak hanya pada rumah sakit pemerintah, tapi juga ke rumah sakit swasta.

Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella
Ilustrasi BPJS Kesehatan(Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella) 

Tak Cuma ke RS Pemerintah, BPJS Kesehatan Juga Nunggak ke RS Swasta

TRIBUNBATAM.id - Tunggakan BPJS Kesehatan tidak hanya pada rumah sakit pemerintah, tetapi juga ke rumah sakit swasta.

Karena hampir seluruh rumah sakit kelas III menjadi faskes kedua BPJS Kesehatan.

Meskipun sama-sama sulit mengklaim biaya dari BPJS Kesehatan, namun rumah sakit swasta lebih beruntung.

Sebab, mereka bisa meminjam dari perbankan untuk menutup biaya operasional.

Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Kepri Ir H Donny Irawan mengatakan, rumah sakit swasta memang harus mencari dana talangan agar operasional rumah sakit tidak terganggu.

"Tunggakan BPJS tersebut otomatis mengganggu cashflow sehingga rumah sakit harus mencari suntikan dana untuk menjalankan operasionalnya," ujar Donny kepada Tribun Batam.

Doni mengatakan, rumah sakit swasta memang sedikit terbantu karena bisa meminjam dana dari bank. Namanya Supply Change Finansial (SCF) atau dana talangan sampai klaim BPJS Kesehatan cair.

Tunggakan Tahun Ini Paling Parah, BPJS Kesehatan Menunggak Puluhan Miliar

Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Begini Cara Turun Kelas Peserta Mandiri

Menurut Donny yang juga seorang pimpinan RS Budi Kemuliaan itu, tagihan itu bisa diagunkan bank, kemudian bank akan mengucurkan pinjaman senilai klim BPJS tersebut.

Terkait pengurangan layanan ketika BPJS kesehatan terlambat melakukan pembayaran, Donny memastikan bahwa pihak rumah sakit swasta di Kepri tidak pernah melakukan hal itu. Menurut Donny, kendala yang sering muncul adalah keterlambatan pasokan obat akibat tunggakan itu.

“Kalau layanan kan standar dan biaya staf medis kan memang sudah ada dan disiapkan sebagai biaya tetap. Yang bermasalah itu justru membayar tagihan dari vendor-vendor farmasi yang memasok obat ke rumah sakit. Kalau kita telat bayar, pasokan obat kan juga tersendat,” kata Donny.

Donny mengatakan, pembayaran terakhir BPJS Kesehatan terhadap rumah sakit diterima pada Oktober lalu untuk tagihan hingga Bulan Juni 2019.

Sementara untuk tagihan Bulan Juli hingga Oktober bekum dibayarkan BPJS Kesehatan.

Terkait nilai tagihan, setiap rumah sakit, menurut Donny berbeda-beda.

Namun, untuk RS Budi Kemuliaan sendiri rata-rata sekitar Rp 4 miliar per bulannya

Rumah sakit pelat merah sebenarnya juga mendapatkan tawaran dana talangan juga dari perbankan melalui mekanisme SCF tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved