BP Batam Evaluasi Kuota Induk Lalu Lintas Barang

Direktorat Lalu Lintas Barang BP Batam menggelar pertemuan dengan pelaku usaha, membahas evaluasi kuota induk lalu lintas barang

Editor: Dewi Haryati
istimewa
Kasubdit Perdagangan BP Batam Barlian Untoro 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Evaluasi kuota induk lalu lintas barang kembali dilakukan.

Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Lalu Lintas Barang menggelar pertemuan dengan pelaku usaha, khususnya di sektor perdagangan.

Berdasarkan data Kepala Badan Pusat Statistik Kota Batam Rahyudin, neraca perdagangan Batam periode bulan September 2019 defisit US$ 26,91juta.

Hasil ini didapat dari nilai Impor yang naik di angka US$780,77 juta melebihi nilai ekspor Batam sejumlah US$753,86 juta.

"Sekarang telah dilakukan proses kompilasi terhadap kuota tambahan yang telah diajukan para pengusaha," ujar Kasubdit Perdagangan BP Batam Barlian Untoro, Kamis (14/11/2019).

Diharapkan, hal ini dapat meningkatkan ekspor Batam kedepan.

Sebelumnya Batam mengalami defisit perdagangan, sekitar 26,91 juta Dolar Amerika Serikat.

BP Batam dan Pemko Satu Pimpinan, DPRD Dorong Pemerintah Maksimalkan Potensi PAD

Lukita Sarankan Walikota Ex-Officio Kepala BP Batam Dialog dengan Pedagang Pasar Induk Jodoh



Sementara untuk Batam sendiri, telah ditetapkan kuota induk barang konsumsi sebanyak 2826 HS Code yang merupakan proyeksi kebutuhan selama satu tahun.

Saat ini teridentifikasi adanya kekurangan Kuota Induk untuk beberapa HS Code.

"Diantaranya 19 Hs code yang habis kuotanya, 280 Hs code yang tidak mencukupi, dan 23 Hs code baru (jenis barang baru) yang merupakan kebutuhan umum dan industri di Batam," tuturnya.

Pertemuan dengan pengusaha ini, bertujuan sebagai tindaklanjut pertemuan pada akhir Oktober lalu, terkait penetapan kebutuhan kuota tambahan.

Pertemuan itu merupakan proses transparansi untuk dilakukan evaluasi bersama dengan para pelaku usaha.

Evaluasi didasarkan sesuai dengan kebutuhan, urgensi, neraca keseimbangan dan dampak bagi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Batam.

"Kita sudah mengenalkan mekanisme kuota tambahan.

Usai sosialisasi, kemudian dikompilasi, setelah kita kompilasi kita pastikan ke mereka kita sudah transparan, setelah kita kasih lihat ini kebutuhannya, kemudian kita ajukan dan minta persetujuan pimpinan," katanya.

Berdasar hasil identifikasi ini, maka BP Batam membuka penetapan kuota tambahan secara terbuka dan transparan dengan mengundang langsung para pelaku usaha.

BP Batam Kembangkan Konsep Pengelolaan Air Dan Limbah

Deretan Prestasi Lukita Dinarsyah Tuwo Selama Menjabat Kepala BP Batam, Kini Masuk Bursa Pilwako

Kuota induk barang konsumsi yang dilakukan secara online (tersistem dan otomatis) di dalam Perka BP Batam terbaru merupakan bentuk evaluasi dan kontrol terhadap kegiatan lalu lintas barang konsumsi di Batam.

Pembatasan kuotanya dilakukan agar kuota konsumsi dapat tepat dinikmati masyarakat Batam.

"Nah, hasil bisa saja, jumlah yang disetujui belum tentu sama dengan yang diajukan, ini mempertimbangkan kebutuhan urgensi, neraca keseimbangan dan dampak bagi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Batam," katanya.

Pihaknya harus mencoba menjalankan mekanisme yang ada sebagai bentuk evaluasi sesuai koridor aturan dan hukum yang berlaku.

Siapa yang responsif, cepat dan tranparan tentu sistem akan melihat. Evaluasi juga akan dilakukan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved