Begini Kronologis Wakapolres dan Propam Tangkap Bripka M saat Ngamar Bareng Istri Bripka D di Hotel

Percintaan Bripka M dengan seorang ibu rumah tangga berinisial RA (35) berakhir. Setelah tim Polres Pidie, menangkap keduanya di salah satu hotel di S

SERAMBINEWS.COM
Penggerebekan salah satu kamar hotel di Banda Aceh beberapa waktu lalu 

TRIBUNBATAM.id - Percintaan Bripka M dengan seorang ibu rumah tangga berinisial RA (35) berakhir. 

Setelah tim Polres Pidie, menangkap keduanya di salah satu hotel di Sigli, Rabu (13/11/2019), sekitar pukul 04.00 WIB.

Ternyata, RA (35) juga seorang istri polisi. 

Data di kepolisian, Bripka M bertugas di Polsek Bandar Baru, Pidie Jaya.

Sementara, Bripka D bertugas di Polres Pidie.

Bripka D mengendus istrinya RA sedang berada di salah satu hotel bersama Bripka M. 

Kemudian, Bripka D melaporkannya ke Sipropam Polres Pidie.

 

Dalam laporannya, bahwa istrinya, RA sudah dua hari tidak pulang ke rumah.

Kemudian, tim Polres Pidie yang dipimpin Waka Polres Pidie, Kompol Iskandar SE Ak, Kasat Narkoba Polres Pidie, Iptu Yusra Aprilla, Kasi Propam, personel Sipropam, personel siwas dan personel Sat Resnarkoba Polres Pidie meluncur ke Hotel.

Kemudian melakukan penggerebekan.

Dalam penggerebekan tersebut turut ikut Bripka D.

Saat digerebek, Bripka M dan RA ditemukan dalam satu kamar di hotel.

Tim Polres Pidie pun menggelandang keduanya keluar dari kamar hotel.

Polisi juga melakukan penggeledahan mobil Bripka M, yang sedang diparkir di halaman hotel.

Mereka pun menemukan satu paket kecil sabu bekas dipakai, pipet, air mineral, sumbu, dan korek api.

 

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved