Begini Kronologis Wakapolres dan Propam Tangkap Bripka M saat Ngamar Bareng Istri Bripka D di Hotel

Percintaan Bripka M dengan seorang ibu rumah tangga berinisial RA (35) berakhir. Setelah tim Polres Pidie, menangkap keduanya di salah satu hotel di S

SERAMBINEWS.COM
Penggerebekan salah satu kamar hotel di Banda Aceh beberapa waktu lalu 

Bripka M bersama barang bukti dan teman wanitanya diboyong ke Polres Pidie.

Di polres, keduanya menutup wajah. 

Tampak Bripka D tak bisa berkata-kata.

Dari hasil pemeriksaan sementara tes urine Bripka M diduga positif sabu. Sementara RA tidak.

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, mengatakan, saat ini Bripka M bersama wanita RA telah diamankan di Mapolres Pidie.

Hal itu guna diproses secara hukum dan memeriksa sejauh mana Bripka M dan anggota bhayangkari itu melanggar hukum.

"Baik kita proses secara kode etik atau pidana umum.

Kita tunggu hasil pemeriksaan nantinya.

Intinya semua oknum polisi yang melakukan kesalahan tetap diproses secara hukum dan tidak kita tutupi," jelasnya.

Kapolres Andy, mengimbau kepada anggota Polres Pidie agar melakukan perbuatan yang baik.

Sebab, jika melakukan perbuatan melawan hukum, tentunya akan merugikan polisi itu sendiri.

"Tolong hindari perbuatan tidak baik untuk menjaga institusi polisi," ucapnya.

 

Isap Sabu sebelum Masuk ke Hotel

Sat Resnarkoba Polres Pidie berhasil mengungkapkan asal sabu-sabu yang dikonsumsi Bripka M, yang diciduk berduaan di hotel bersama selingkuhannya yang juga isteri polisi di Pidie.

Sabu tersebut ternyata dibeli Bripka M dari seorang pria dengan panggilan Bulek, warga Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved