Jaksa Agung Ditantang Ungkap Kasus Senilai Rp 1 T, Jadi Tolak Ukur Keberanian ST Burhanuddin
Belum segenap dilantik menjadi Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin (65 tahun) mengungkap kasus besar. Kasus yang dibongkar ini terkait pengadaan
Sehari sebelum Jaksa Agung mengundang wartawan melihat deratan uang negara yang ditilep Kokos Leo Lim, Kamis (14/11/2019) siang, anggota Fraksi Partai Demokrat di Komisi III, Didi Muhkriyanto, juga mulai menantang Jaksa Agung membeberkan proyek pembelian alat intai yang nilainya mendekati Rp 1 triliun.
• Sentuhan Tangan Dingin Robert Alberts Bawa Persib Bangkit, Lampaui Mario Gomez
“Dan kami Komisi Tiga pasti akan melakukan pengawasan dan memastikan pengungkapannya secara transparan, apabila ditemukan penyimpangan,” kata Didi.
Isyarat senada juga dikemukakan anggota komisi III lain dari Fraksi Golkar, Supriansah. “Kita tunggu saja,” ujarnya.
Komisi III DPR, termasuk alat kelengkapan parlemen pusat yang paling aktif memanggil dua mitra penegakan hukum pemerintah; Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia.
Jika dianggap perlu dan butuh pendalaman kongkret, atau membahas kinerja dan pengelolaan keuangan, termasuk beberapa isu yang berpotensi bisa terjadi penyimpangan, komisi III berhak mengundang mitranya, untuk rapat dengar pendapat kapan pun.
Sejatinya, saat jumpa pers terkait pengembalian uang negara yang dikantongi Kokos Leo Liem, Jumat, (15/11/19) sore lalu, wartawan sudah coba menanyakan dugaan kasus Rp 1 T di masa HM Prasetyo ini ke ST Baharuddin.
Pewarta menanyakan kemampuan dan standar perusahaan yang telah ditunjuk langsung oleh kejagung untuk pengadaan alat intai.
Cuma saja, Baharuddin memilih mengalihkan topik terkait pelantikan 3 pejabat eselon satu di Korps Adhyaksa.
“Hari Senin ketemu siapa Jam-nya, siapa staf ahlinya. Silahkan,” elaknya.
Sebelumnya, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus juga secara gamblang meminta agar mantan Jaksa Agung HM
Prasetyo dimintai pertanggungjawaban pidana jika ada penyimpangan pengadaan alat intai.
Proyek operasi intelijen dalam salah satu mata anggaran ditemukan pengadaan alat sadap. Peralatan yang dimiliki Kejaksaan Agung, saat ini dianggap masih canggih.
“Pagu Rp73.883.698.000 miliar (pengadaan alat operasi intelijen),” tulis Masinton.
Selain pengadaan alat intelijen, Masinton juga bilang jumlah pengadaan itu pada pengadaan peralatan counter surveillance.
Pengadaan pada peralatan sudah masuk tahap III dengan pagu anggaran Rp 379,8 miliar.


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											