BATAM TERKINI

Hore, Izin Operasional Taksi Online di Batam Akhirnya Terbit, Ini Penjelasan Dishub Kepri

Izin operasional taksi online di Batam telah diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Kepri. Dalam waktu dekat, Dishub Kepri akan segera melaunchingnya

Editor: Dewi Haryati
tribun_batam_ichwan nur fadillah
Pertikaian antara taksi konvensional dan taksi online seolah tak pernah ada habisnya. Terbaru, Jumat (15/11/2019), kedua belah pihak kembali terlibat perkelahian di Bandara Hang Nadim Batam. 

Selalu ribut akibat permasalahan izin, kabar terbaru mengatakan, izin operasional taksi online di Kota Batam pun telah diterbitkan oleh pihak terkait sejak Rabu (13/11/2019) lalu.

Hal ini dibenarkan salah satu pihak badan usaha Angkutan Sewa Khusus (ASK), Sawir.

"Sudah keluar untuk 9 badan usaha. Sisanya menyusul, dan memang segera akan ada launching untuk peresmiannya," kata Sawir kepada Tribunbatam.id, Senin (18/11/2019).

Ia mengatakan, pihaknya bersama beberapa badan usaha lainnya telah mengambil izin operasional ini di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Kepri.

"Awalnya kami hanya mengantongi surat izin prinsip. Sekarang izin operasional telah ada, dan kami berharap semuanya dapat meredam konflik yang belakangan terus terjadi," sambungnya.

Ia menuturkan, diterbitkannya izin ini bukan berarti kesepakatan antara taksi online dan taksi konvensional perihal titik jemput penumpang diabaikan begitu saja.

Sebab katanya lagi, izin ini tentu menyelaraskan prinsip kearifan lokal yang selalu disebut pihak terkait perihal permasalahan taksi online dan taksi konvensional di Kota Batam.

"Ke depan kami akan duduk bersama dengan abang-abang kami taksi konvensional. Agar perselisihan dan kesalahpahaman dapat dicapai mufakat.

Tentu semuanya ingin Kota Batam kondusif dan aman," tegasnya.

Sawir juga mengatakan, untuk kuota taksi online di Kota Batam sendiri masih berkisar di angka 300. Angka itu akan dibagi dengan 13 badan usaha ASK yang telah mengurus perihal perizinan.

Selain itu, ke depannya taksi online di Kota Batam juga akan dilengkapi stiker dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri dan kartu pengawasan (KP) agar operasionalnya berjalan lancar dan aman.

Suasana Bandara Mencekam 

Rusuh antara taksi konvensional dan taksi online di Batam seolah tak pernah ada habisnya.

Terbaru, Jumat (15/11/2019), kedua belah pihak kembali terlibat perkelahian di Bandara Hang Nadim Batam.

Bahkan, diduga salah satu pengemudi taksi online pun harus menjadi pesakitan akibat pertikaian kali ini.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved