BATAM TERKINI

Hore, Izin Operasional Taksi Online di Batam Akhirnya Terbit, Ini Penjelasan Dishub Kepri

Izin operasional taksi online di Batam telah diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Kepri. Dalam waktu dekat, Dishub Kepri akan segera melaunchingnya

Editor: Dewi Haryati
tribun_batam_ichwan nur fadillah
Pertikaian antara taksi konvensional dan taksi online seolah tak pernah ada habisnya. Terbaru, Jumat (15/11/2019), kedua belah pihak kembali terlibat perkelahian di Bandara Hang Nadim Batam. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polemik perihal perizinan taksi online di Batam sedikit demi sedikit mulai mencapai titik terang.

Diketahui, izin operasional taksi online di Batam sendiri kini telah diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Kepri, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri.

Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kepri, Frengki Willianto.

"Ya benar. Sudah terbit minggu lalu, dan dalam waktu dekat akan kami launching," tegas Frengki kepada Tribunbatam.id, Senin (18/11/2019) malam.

Selain itu Frengki pun menyebut, dengan terbitnya izin operasional ini diharapkan akan mengurangi pertikaian yang kerap terjadi antara taksi online dan taksi konvensional.

Izin Operasional Taksi Online di Kota Batam Akhirnya Terbit, Ini Kata Pelaku Usaha

"Ribut kemarin itu tentu sangat disayangkan. Namun, terbitnya izin ini tentu tidak serta merta langsung bisa menghapus red zone.

Ini tentu harus dibicarakan lagi mengingat kearifan lokal," sambungnya.

Dia pun menambahkan, sampai saat ini untuk taksi online sendiri akan dilengkapi dengan Kartu Pengawas (KP) yang sedang diurus oleh setiap badan usaha Angkutan Sewa Khusus (ASK).

"Masih diurus KP dan stiker itu," pungkasnya.

Hal ini pun senada dengan penyampaian salah satu pelaku usaha Angkutan Sewa Khusus (ASK), Sawir.

Keributan antara taksi online dan taksi konvensional kembali terjadi di Bandara Hang Nadim Batam, Jumat (15/112019).
Keributan antara taksi online dan taksi konvensional kembali terjadi di Bandara Hang Nadim Batam, Jumat (15/112019). (TRIBUNBATAM.ID/ICHWAN NUR FADILLAH)

Menurutnya, dengan terbitnya izin operasional ini akan menjawab permasalahan yang kerap terjadi.

"Peristiwa di bandara tentu menjadi PR bersama. Kami pun tentu akan berusaha untuk kembali duduk bersama abang-abang taksi konvensional agar semuanya dapat selesai dengan mufakat," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Rustam Efendi meminta Pemerintah Provinsi Kepri tegas dalam menyikapi polemik berlarut antara taksi online dan taksi konvensional di Kota Batam.

Menurutnya, polemik ini sudah berlangsung sejak tahun 2015 lalu, sehingga membuat resah para wisatawan di Kota Batam.

"Ini tentu berdampak. Kita semua hanya ingin Batam kondusif baik dalam segi apapun itu. Termasuk untuk moda transportasi," terangnya belum lama ini.

Konflik Sejak 2015, Inilah 41 Titik Rawan Perebutan Taksi Online vs Taksi Pangkalan di Batam

Menurutnya lagi, seharusnya pihak terkait dapat melihat dampak kericuhan keduanya ini sebagai masalah utama dalam mengembangkan potensi pariwisata di Kota Batam.

Apalagi, prinsip wisatawan tentu mengutamakan kualitas keamanan dan keselamatan dalam berkunjung ke satu daerah.

Harapan Pelaku Usaha Taksi Online

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved