BATAM TERKINI

Hore, Izin Operasional Taksi Online di Batam Akhirnya Terbit, Ini Penjelasan Dishub Kepri

Izin operasional taksi online di Batam telah diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Kepri. Dalam waktu dekat, Dishub Kepri akan segera melaunchingnya

Editor: Dewi Haryati
tribun_batam_ichwan nur fadillah
Pertikaian antara taksi konvensional dan taksi online seolah tak pernah ada habisnya. Terbaru, Jumat (15/11/2019), kedua belah pihak kembali terlibat perkelahian di Bandara Hang Nadim Batam. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polemik perihal perizinan taksi online di Batam sedikit demi sedikit mulai mencapai titik terang.

Diketahui, izin operasional taksi online di Batam sendiri kini telah diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Kepri, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri.

Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kepri, Frengki Willianto.

"Ya benar. Sudah terbit minggu lalu, dan dalam waktu dekat akan kami launching," tegas Frengki kepada Tribunbatam.id, Senin (18/11/2019) malam.

Selain itu Frengki pun menyebut, dengan terbitnya izin operasional ini diharapkan akan mengurangi pertikaian yang kerap terjadi antara taksi online dan taksi konvensional.

Izin Operasional Taksi Online di Kota Batam Akhirnya Terbit, Ini Kata Pelaku Usaha

"Ribut kemarin itu tentu sangat disayangkan. Namun, terbitnya izin ini tentu tidak serta merta langsung bisa menghapus red zone.

Ini tentu harus dibicarakan lagi mengingat kearifan lokal," sambungnya.

Dia pun menambahkan, sampai saat ini untuk taksi online sendiri akan dilengkapi dengan Kartu Pengawas (KP) yang sedang diurus oleh setiap badan usaha Angkutan Sewa Khusus (ASK).

"Masih diurus KP dan stiker itu," pungkasnya.

Hal ini pun senada dengan penyampaian salah satu pelaku usaha Angkutan Sewa Khusus (ASK), Sawir.

Keributan antara taksi online dan taksi konvensional kembali terjadi di Bandara Hang Nadim Batam, Jumat (15/112019).
Keributan antara taksi online dan taksi konvensional kembali terjadi di Bandara Hang Nadim Batam, Jumat (15/112019). (TRIBUNBATAM.ID/ICHWAN NUR FADILLAH)

Menurutnya, dengan terbitnya izin operasional ini akan menjawab permasalahan yang kerap terjadi.

"Peristiwa di bandara tentu menjadi PR bersama. Kami pun tentu akan berusaha untuk kembali duduk bersama abang-abang taksi konvensional agar semuanya dapat selesai dengan mufakat," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Rustam Efendi meminta Pemerintah Provinsi Kepri tegas dalam menyikapi polemik berlarut antara taksi online dan taksi konvensional di Kota Batam.

Menurutnya, polemik ini sudah berlangsung sejak tahun 2015 lalu, sehingga membuat resah para wisatawan di Kota Batam.

"Ini tentu berdampak. Kita semua hanya ingin Batam kondusif baik dalam segi apapun itu. Termasuk untuk moda transportasi," terangnya belum lama ini.

Konflik Sejak 2015, Inilah 41 Titik Rawan Perebutan Taksi Online vs Taksi Pangkalan di Batam

Menurutnya lagi, seharusnya pihak terkait dapat melihat dampak kericuhan keduanya ini sebagai masalah utama dalam mengembangkan potensi pariwisata di Kota Batam.

Apalagi, prinsip wisatawan tentu mengutamakan kualitas keamanan dan keselamatan dalam berkunjung ke satu daerah.

Harapan Pelaku Usaha Taksi Online

Selalu ribut akibat permasalahan izin, kabar terbaru mengatakan, izin operasional taksi online di Kota Batam pun telah diterbitkan oleh pihak terkait sejak Rabu (13/11/2019) lalu.

Hal ini dibenarkan salah satu pihak badan usaha Angkutan Sewa Khusus (ASK), Sawir.

"Sudah keluar untuk 9 badan usaha. Sisanya menyusul, dan memang segera akan ada launching untuk peresmiannya," kata Sawir kepada Tribunbatam.id, Senin (18/11/2019).

Ia mengatakan, pihaknya bersama beberapa badan usaha lainnya telah mengambil izin operasional ini di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Kepri.

"Awalnya kami hanya mengantongi surat izin prinsip. Sekarang izin operasional telah ada, dan kami berharap semuanya dapat meredam konflik yang belakangan terus terjadi," sambungnya.

Ia menuturkan, diterbitkannya izin ini bukan berarti kesepakatan antara taksi online dan taksi konvensional perihal titik jemput penumpang diabaikan begitu saja.

Sebab katanya lagi, izin ini tentu menyelaraskan prinsip kearifan lokal yang selalu disebut pihak terkait perihal permasalahan taksi online dan taksi konvensional di Kota Batam.

"Ke depan kami akan duduk bersama dengan abang-abang kami taksi konvensional. Agar perselisihan dan kesalahpahaman dapat dicapai mufakat.

Tentu semuanya ingin Kota Batam kondusif dan aman," tegasnya.

Sawir juga mengatakan, untuk kuota taksi online di Kota Batam sendiri masih berkisar di angka 300. Angka itu akan dibagi dengan 13 badan usaha ASK yang telah mengurus perihal perizinan.

Selain itu, ke depannya taksi online di Kota Batam juga akan dilengkapi stiker dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri dan kartu pengawasan (KP) agar operasionalnya berjalan lancar dan aman.

Suasana Bandara Mencekam 

Rusuh antara taksi konvensional dan taksi online di Batam seolah tak pernah ada habisnya.

Terbaru, Jumat (15/11/2019), kedua belah pihak kembali terlibat perkelahian di Bandara Hang Nadim Batam.

Bahkan, diduga salah satu pengemudi taksi online pun harus menjadi pesakitan akibat pertikaian kali ini.

Keributan antara keduanya pun menyebabkan suasana tampak mencekam.

Selain itu, keributan juga sempat membuat beberapa kendaraan terjebak kemacetan sebelum memasuki akses pintu utama bandara.

Pantauan Tribunbatam.id di lokasi, tampak pula beberapa petugas keamanan, baik dari pihak kepolisian maupun TNI telah berjaga-jaga di sekitar bundaran patung Rajawali, maskot Bandara Hang Nadim Batam.

Hal ini guna mengantisipasi kerusuhan lanjutan.

"Ini antisipasi saja dari pihak bandara. Takut ada serangan balik dari taksi online karena tak terima kawannya terkena baku hantam," terang salah seorang petugas bandara kepada Tribun Batam.

Ada Kontak Fisik

Tak hanya adu mulut, keributan antara taksi online dan taksi konvensional di Bandara Hang Nadim Batam juga diwarnai kontak fisik antara kedua pihak.

Hal ini seperti penuturan Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Provinsi Kepri, Marwan, Jumat (15/11/2019).

Dikatakannya, awal keributan ini bermula saat mobil milik seorang pengemudi taksi online ditahan oleh taksi konvensional.

"Padahal rekan kami itu menjemput manual. Tidak online, namun offline," tegasnya saat ditemui di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam.

Akibat tak terima, pengemudi itu meminta agar mobil miliknya tidak ditahan. Namun, tak berlangsung lama pertikaian hebat pun tak dapat terelakkan.

"Jangan seperti itu dong caranya. Masa harus pakai KK untuk menjemput manual. Bayangkan jika keluarga kita yang akan kita jemput, itu tidak ada dalam aturannya," sambungnya.

Kata dia lagi, kejadian ini bermula sekitar pukul 09.30 WIB.

Sementara itu, salah satu petugas keamanan di Bandara Hang Nadim Batam pun mengatakan kejadian ini membuat kondisi bandara sempat mencekam.

Bahkan, diakuinya jika keributan turut membuat beberapa calon penumpang khawatir.

"Namanya ribut, pasti suasananya mencekam. Memang sempat saling dorong dan ada kontak fisik sedikit," katanya kepada Tribunbatam.id.

Pantauan Tribunbatam.id di lokasi, tampak kondisi di Bandara Hang Nadim Batam telah kembali normal.

Dan beberapa orang perwakilan taksi online pun kini berada di kantor Dinas Perhubungan Kota Batam untuk bertemu Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi, guna menyelesaikan permasalahan berlarut ini. 

(tribunbatam.id/ichwan nur fadillah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved