BATAM TERKINI

Konsensi ATB Berakhir 2020, Rudi Sebut Air Bersih Kemungkinan Dikelola BP Batam & BUMN

Rudi menyebut kemungkinan besar air bersih dikelola sendiri oleh BP Batam melalui BUMN atau BUMD setelah konsensi ATB berakhir 2020.

wahyu
Kepala BP batam Rudi 

Disebutkan, peluang mereka mengelola air bersih di Batam, berangkat dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 122 Tahun 2015 tentang sistem penyediaan air minum.

Dalam aturan itu disebut ada pasal yang mengamanatkan pengeloaan air bersih tidak boleh lagi sepenuhnya dikelola swasta.

"Peluangnya sangat besar, karena perusahaan (BUMN) yang bergerak bidang air, hanya ada dua saat ini. Peraturan pemeritah itu agar pengelolaan agar negara hadir," katanya.

Menanggapi hal tersebut PT Adhya Tirta Batam (ATB) sebagai tuan rumah tentu siap menerima perpanjangan konsesi baik melalui proses tender dan proses penunjukkan.

Demikian hal ini ditegaskan oleh Presiden Direktur PT Adhya Tirta Batam (ATB), Benny Andrianto.

"Siapapun kompetitor kita tak jadi persoalan," ujarnya kepada Tribun di Grand Mall Batam saat usai pembukaan Cerdas Cermat dan Kreasi Jingle ATB.

Sementara itu, terkait menanggapi adanya UU dan aturan yang ada, Benny mengaku selama ini tak ada peraturan yang melarang keterlibatan swasta dalam proses pengelolaan air bersih.

Secara teoritis tak ada masalah keterlibatan PT ATB untuk tetap ikut operator air di Batam.

Bahkan, menariknya, lanjut Benny, lagi kali pertama Batam memiliki paten.

Meluncur dari ATB tentang sistem integrasi pengelolaan air bersih.

"Moga-moga ini bisa menjadi sebuah batu loncatan untuk bisa dikembangkan lebih jauh sehingga Indonesia punya cakupan layanan air bersih yang lebih baik," harapnya. (tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved