Niat Mencuri, Pria di Bali Ini Tergoda Kemolekan Mahasiswi saat Tertidur di Kamar Kos
Seorang pemuda di Bali ditangkap polisi setelah melakukan percobaan pemerkosaan. Ini Kronologinya
TRIBUNBATAM.id, DENPASAR - Seorang pemuda di Bali ditangkap polisi setelah melakukan percobaan pemerkosaan.
Achmad Yahya Nurrochim (22 tahun), ditangkap polisi karena mencoba melakukan percobaan pemerkosaan terhadap mahasiswi.
Aksinya ketahuan, Yahya kemudian kabur dengan keadaan telanjang bulat.
Aksinya memerkosa mahasiswi berinisial SS (20 tahun) di Bali pun gagal.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan mengatakan, upaya pemerkosaan itu gagal, setelah korban berteriak sehingga membuat pelaku ketakutan dan melarikan diri.
• Barbie Kumalasari Sulam Bibir Ditemani Irfan Sebastian, Irma Darmawangsa: Itu Selera Kamu?
• Prediksi Susunan Pemain Malaysia vs Indonesia Kualifikasi Piala Dunia 2022, Incar Kemenangan Perdana
Pelaku ditangkap tak lama setelah korban melapor.
Ariawan menceritakan kasus tersebut bermula saat pelaku datang ke kos korban di Jalan Singasari, Denpasar pada Rabu (13/11/2019) pukul 02.30 Wita.
"Pelaku datang dengan niatan awal mencuri, ia masuk melalui jendela kamar kos yang tidak terkunci," ujarnya, Senin (18/11/2019).
Melihat korban tertidur pulas dengan posisi telentang, pelaku muncul hasrat untuk memperkosa korban.
Saat pelaku mendekat, korban tiba-tiba terbangun dan berteriak.
"Pelaku membuka pakaiannya sendiri dan langsung mendekati korban," kata Ariawan.
Ia mengatakan, teriakan korban semakin keras saat pelaku mencoba mendekap mulut korban.
"Pelaku kemudian ketakutan dan lari meninggalkan kos korban dengan keadaan telanjang pukul 03.00 Wita ke tempatnya bekerja di Jalan Nangka Selatan, Denpasar sejauh dua kilometer dari tempat kejadian perkara," ujarnya.
Tak terima, korban lantas melaporkannya ke Polresta Denpasar.
Tak butuh waktu lama, pelaku kemudian ditangkap pada Rabu pukul 15.30 Wita, di Lapangan Lumintang Denpasar, Bali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/29-7-2019-ilustrasi-perkosaan.jpg)