Selasa, 12 Mei 2026

Niat Mencuri, Pria di Bali Ini Tergoda Kemolekan Mahasiswi saat Tertidur di Kamar Kos

Seorang pemuda di Bali ditangkap polisi setelah melakukan percobaan pemerkosaan. Ini Kronologinya

Tayang:
KOMPAS.COM / SHUTTERSTOCK
Ilustrasi/Niat Mencuri, Pria di Bali Ini Tergoda Kemolekan Mahasiswi saat Tertidur di Kamar Kos 

Barang bukti dalam kasus ini yakni sebuah celana panjang jeans warna hitam, ikat pinggang, celana dalam, dan sandal jepit.

"Pakaian tersebut milik pelaku yang ditemukan di kamar kos korban," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP Jo pasal 53 KUHP tentang Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan, dengan ancaman penjara 12 tahun.
(*)
Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved