Polri Bakal Mendata Anggotanya yang Hidup Mewah & Hedonis, Ini Alasannya

Asep menyatakan instruksi tersebut sebagai peringatan kepada seluruh anggota polri yang masih kerap hidup mewah.

net
Polri Akan Mendata Anggotanya yang hidup Hedon 

Polri Bakal Mendata Anggotanya yang Hidup Mewah & Hedonis, Ini Alasannya

TRIBUNBATAM.id- Presiden Joko Widodo baru-baru ini mengkritisi oknum pejabat polisi dan jaksa yang memeras pengusaha.

Jokowi pun menyatakan bahwa pejabat polisi dan jaksa tersebut jangan berpura-pura 'salah gigit'

Seolah-olah menangkap kritik tersebut, Markas Besar Kepolisian RI pun mengeluarkan surat telegram yang berisikan intruksi kepada seluruh jajarannya untuk memperlihatkan pola hidup sederhana.

Mabes Polri pun membeberkan alasan dikeluarkannya surat tersebut.

Sebaliknya, anggota kepolisian RI diminta untuk tidak bergaya hidup mewah.

"TR (telegram) dimaksudkan sebuah rambu-rambu pembatas dan pengingat bahwa anggota polri senantiasa menjaga dalam kaidah dan koridor tugasnya tidak boleh korupsi, memeras, tidak boleh sakiti hati yang terkait dengan kepentingan individual dan memperkaya diri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).

Ia juga mengungkapkan, kepolisian RI harus memberikan teladan yang baik untuk masyarakat.

"Sebagai pelindung, pengayom, pelayan, dia (anggota polri) punya kewajiban untuk berikan keteladanan bahwa dengan pola hidup sederhana juga menunjukan kebersahajaan dalam hidup, artinya sebagai sebuah profesi yang sehari-harinya bersentuhan dengan masyarakat, dia harus punya keteladanan itu," ungkapnya.

Namun demikian, Asep menyatakan instruksi tersebut sebagai peringatan kepada seluruh anggota polri yang masih kerap hidup mewah.

Peraturan tersebut berlaku untuk di media sosial ataupun kehidupan sehari-hari.

"Sebenarnya lebih kepada sebuah warning kepada anggota polri untuk tidak berperilaku seperti itu, mencegah supaya tidak terjadi hal yang lebih meluas kepada aspek yang brsifat hedonis," tuturnya.

Di sisi lain, ia menyatakan akan mendata berapa anggotanya yang terindikasi menunjukkan hidup mewah di media sosial.

Presiden Jokowi Minta Pecat Oknum Polisi dan Jaksa yang Sering Memeras Pengusaha

Beberapa Jam Sebelum Terima TR Pencopotan, Kapolres Kampar Janji Mencopot Oknum Polisi Indisipliner

Pelaku Teror Pelemparan Sperma Ditangkap Polisi, Sempat Melawan Saat Ditangkap

"Propam melakukan upaya seperti itu untuk mendata dan sebagai informasi terutama di medsos," pungkasnya.

Sebelumnya, kepolisian RI meminta jajarannya untuk bersikap sederhana dalam kehidupannya.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.

Surat telegram itu ditandatangani Kadiv Propam Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Disebutkan, jajaran Poiri diminta bersikap sederhana dan sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.

Para pegawai negeri di lingkungan Polri juga diminta untuk bersikap antikorupsi dan menerapkan pola hidup sederhana untuk mewujudkan pegawai negeri yang profesional dan bersih.

Ramalan Zodiak Kesehatan Selasa 19 November 2019, Pisces Butuh Tidur, Cancer Lelah, Libra Bergairah

Ramalan Zodiak Asmara Selasa 19 November 2019, Gemini Jangan Percaya Gosip, Sagitarius Tahan Diri

Ramalan Zodiak Selasa 19 November 2019, Leo Cekcok Keluarga, Capricorn Disiksa Emosi

Peraturan tersebut menunjukkan sejumlah poin pola hidup sederhana yang harus dipedomani.

Di antaranya yaitu tidak menunjukkan, memakai, dan memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik di kedinasan maupun di ruang publik.

Polisi juga diminta hidup sederhana di lingkungan internal Polri maupun kehidupan bermasyarakat.

Di dunia maya, polisi diminta tidak mengunggah foto dan video pada media sosial yang menunjukkan gaya hidup hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.

Polisi juga diminta menyesuaikan norma hukum, kepatutan, dan kepantasan dengan kondisi lingkungan tempat tinggal dan menggunakan atribut Polri yang sesuai untuk penyamarataan.

Kemudian, para pimpinan, kasatwil, dan perwira diminta memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik dengan tidak memperlihatkan gaya hidup hedonis, terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri.

Cerita Sisi Lain Dunia Malam di Pantura yang Berbalut Warung Makan, Harus Ada Pendekatan Dulu

Staf Khusus BUMN: Yang Tolak Ahok BTP Jadi Bos BUMN Takut Birokrasi Dibersihkan kayak di Jakarta

Sempat Tak Direstui, Arie Kriting Siap Bawa Orang Tuanya Lamar Indah Permatasari

"Akan dikenakan sanksi tegas bagi anggota Polri yang melanggar," kata Listyo.
 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved