Kapolri Ancam Pecat Kapolda-Kapolres yang Minta Proyek ke Pemda

Kapolril Jenderal (Pol) Idham Azis tidak segan-segan mencopot kapolda dan kapolres bila meminta proyek ke pemerintah daerah.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengikuti rangkaian upacara pelantikan Kapolri di Istana Negara, Jumat (1/11/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Lebih lanjut, Jokowi menyatakan, pemerintah pusat sedang menyiapkan omnibus law, yakni merevisi 74 undang-undang menjadi hanya satu undang-undang saja. UU yang direvisi terkait dengan cipta lapangan kerja dan investasi.

Jokowi menyebut ingin meniru Amerika Serikat (AS). Menurut dia, seorang menteri di AS ketika mengeluarkan sebuah peraturan akan menghapus dua peraturan sebelumnya.

"Sekarang menteri mau buat permen boleh tapi hilang 10. Kebanyakan peraturan kita pusing sendiri. Ini model ke depan, hampir semua negara menuju ke situ," ujar dia.

Dalam acara ini, hadir gubernur, bupati, wali kota, ketua DPRD seluruh wilayah Indonesia. Kemudian hadir juga seluruh kapolda, kapolres, kajati, kajari, serta para kepala pengadilan.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Ancam Copot Kapolda-Kapolres yang Minta Jatah Proyek ke Pemda", https://nasional.kompas.com/read/2019/11/20/20514451/kapolri-ancam-copot-kapolda-kapolres-yang-minta-jatah-proyek-ke-pemda.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved