Perwakilan Ojol Temui Direktur M Djamil Padang, Sempat Dilaporkan ke Polisi Bawa Kabur Jenazah Bayi
Kedatangan perwakilan Ojol ke RS M Djamil Padang untuk minta maaf terkait insiden yang mengambil paksa jenazah bayi di kamar Jenazah.
TRIBUNBATAM.id - Usai mengambil paksa Jenazah di Rumah Saklit M Djamil Pdang Driver Ojek Online mendatangi Direktur Rumah sakit.
Kedatangan perwakilan Ojol ke RS M Djamil Padang untuk minta maaf terkait insiden yang mengambil paksa jenazah bayi di kamar Jenazah.
Kedatangan Perwakilan Ojek Online ini langsung disambut oleh pihak RS M Djamil Padang.
Disana mereka menjelaskan duduk perkara permasalahan sehingga rombongan Ojol nekat membawa kabur jenazah bayi.
• Cerita Haru Dewi, Jenazah Anaknya Diambil Paksa Rombongan Ojol, Suami Tak Bertanggung Jawab
• Banyak Penawaran Kaveling di Medsos, Begini Nasihat BP Batam
Bahkan sebelumnya, pihak RS sempat membuat laporan kepada kepolisi terkait insiden tersebut.
Namun adanya permohonan maaf ini, Pihak Rumah Sakit M Djamil Padang berjanji akan mencabut perkara.
Pihak ojek online meminta maaf pasca-insiden membawa paksa jenazah bayi keluar dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang.
Lima orang perwakilan ojek online mendatangi RSUP M Djamil Padang dan meminta maaf langsung kepada Direktur Utama (Dirut) RSUP M Djamil Padang Yusirwan Yunus.
"Atas nama pengemudi ojol, kami meminta maaf atas insiden yang terjadi pada Selasa kemarin," kata Aldi, dari perwakilan ojek online yang datang ke RSUP M Djamil Padang, Rabu (20/11/2019).
Aldi mengakui adanya kesalahan dari sejumlah pengemudi ojek online yang nekat membawa paksa jenazah bayi dari rekan mereka keluar dari RSUP.
Tindakan itu, kata Aldi, hanya spontanitas sebagai aksi solidaritas dari sesama rekan pengemudi ojek online.
"Ini hanya aksi spontan, tanpa ada yang menyuruh. Mungkin karena terbawa emosi sehingga terjadi insiden itu," kata Aldi.
Aldi berharap permohonan maaf tersebut dapat diterima sehingga tidak ada lagi persoalan di kemudian hari.
Sementara itu, Dirut RSUP M Djamil Padang Yusirwan Yusuf mengatakan pihaknya dapat menerima permohonan maaf dari pihak ojek online dengan dilampirkan keterangan tertulis.
"Sebenarnya kasus ini sudah dilaporkan ke polisi, namun karena adanya permintaan yang tulus dari pihak ojol, maka kami bersedia untuk menarik lagi laporannya. Tapi tetap butuh dokumentasi tertulis," kata Yusirwan.