Anaknya Tembak Orang Pakai Pistol, Bupati Majalengka: Lebih Memilih Anak daripada Jabatan
Bupati Majalengka Karna Sobahi mengaku tentu ia lebih memilih anak daripada jabatan yang kini sedang diembannya.
#Anak Tembak Orang Pakai Postol, Bupati Majalengka: Lebih Memilih Anak daripada Jabatan
TRIBUNBATAM.id - Bupati Majalengka Karna Sobahi mengaku tentu ia lebih memilih anak daripada jabatan yang kini sedang diembannya.
Karna Sobahi menyatakan itu menanggapi kasus yang menimpa Irfan Nur Alam, anak keduanya yang kini menjadi tersangka kasus penembakan.
"Bagi saya anak itu darah daging, dunia akhirat dan lahir batin. Anak saya inilah yang akan mengurus ketika saya tua renta, mendoakan ketika saya sudah berada di alam kubur," ujar Karna Sobahi, Minggu (17/11/2019).
Ia menilai, jabatan yang kini diemban hanyalah lintasan sementara.
Di usianya yang sudah menginjak 66 tahun itu, kata Karna Sobahi, ia harus lebih sadar dengan makna kehidupan.
"Orangtua mana yang menginginkan anaknya dipenjara. Apalagi saya serta istri dan anak sudah menjenguk Irfan di tahanan Mapolres Majalengka menggunakan baju tahanan, rasanya gimana gitu," kata Karna Sobahi.
Sebagai orang tua, ia sebenarnya tidak menghendaki persoalan tersebut menimpa darah dagingnya sendiri.
Meski demikian, ia tetap menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.
"Sebagai warga negara yang baik, saya harus taat hukum, menghormati dan menghargai hukum. Saya tidak akan melawan hukum," kata Bupati Majalengka.
Irfan Nur Alam kini sudah ditahan oleh Polres Majalengka setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan terhadap kontraktor asal Bandung, Panji Pamungkasandi.
Tersangka yang menjabat sebagai Kabag Ekbang Setda Pemda Majalengka itu, resmi di tahan di Rutan Mapolres Majalengka pada, Sabtu (16/11/2019) sekitar pukul 00.10 WIB
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Anak Jadi Tersangka dan Ditahan, Bupati Majalengka : Tentu Saya Lebih Memilih Anak daripada Jabatan
TRIBUNBATAM.id - Korban penembakan Irfan Nur Alam, Panji Pamungkasandi resmi mencabut laporannya pada Sabtu dini hari (16/11/2019).
Panji datang bersama beberapa rekannya ke Kantor Sat Reskrim Mapolres Majalengka sekitar pukul 01.40 WIB.
Penasehat Hukum Irfan, Dadan Taufik menjelaskan, alasan Panji bersedia berdamai dan saling sadar untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di antara keduanya.
Menanggapi persoalan ini, pakar hukum dari Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB), Widiada Gunakaya, mengatakan bahwa seharusnya polisi mengusut kasus ini karena perbuatan anak Bupati Majalengka Karna Sobahi tersebut merupakan pelanggaran hukum pidana.