Pegawai KPK yang Undang Ustaz Abdul Somad Atau UAS Bakal Diperiksa, Ini Alasannya
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan akan memeriksa pegawai KPK yang menghadirkan Ustaz Abdul Somad (UAS) di KPK.

Pegawai KPK yang Undang Ustaz Abdul Somad Atau UAS Bakal Diperiksa, Ini Alasannya
TRIBUNBATAM.id- Ustaz Abdul Somad atau lebih akrab disapa UAS baru-baru ini mengisi ceramah di KPK.
Namun acara ceramah yang dilakukan UAS di KPK justru berbuntut pemeriksaan kepada pegawai KPK yang mengundangnya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan akan memeriksa pegawai KPK yang menghadirkan Ustaz Abdul Somad (UAS) di KPK pada Selasa (19/11/2019).
Di balik rencana pemeriksaan tersebut, Agus Rahardjo pun mengungkapkan alasannya.
Ia mengatakan pimpinan KPK akan melakukan hal tersebut karena undangan tersebut tidak berdasarkan persetujuan Pimpinan KPK.
"Ya itu nanti kepada pegawainya kita periksa," kata Agus di Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat pada Rabu (20/11/2019).
Ia pun mengaku baru diberitahu pada malam hari sebelum ceramah itu dilakukan pada Selasa (19/11/2019).
Tidak hanya itu, bahkan Agus mengatakan ia telah sempat melarang pegawai KPK yang terhimpun dalam wadah bernama BAIK untuk menghadirkan UAS namun larangan tersebut tetap diabaikan. "Malamnya kita diberitahu ada UAS mau kajian Zuhur, kita juga sudah jangan, jangan diundang."
"Karena beliau di beberapa waktu lalu kan pernah ada kontroversi. Kami mengharapkan kalo yang khotbah di KPK itu orang yang inklusif orang yang tidak berpihak pada aliran tertentu. Harapan kita semuanya begitu," kata Agus.
pegawai
Diperiksa
KPK
Ketua KPK
Agus Rahardjo
Ustaz Abdul Somad
UAS
Ceramah Ustaz Abdul Somad
TRIBUNBATAM.id
https://batam.tribunnews.com
Kock Meng Goes His First Session, This is the Chronology of the Nurdin Basirun Bribery Case |
![]() |
---|
Kock Meng Goes His First Session, This is the Chronology of the Nurdin Basirun Bribery Case |
![]() |
---|
KABAR GEMBIRA! Mulai 2020, PGN Tambah Jaringan Gas Sepanjang 10 Km di Batam, Wilayah Mana Saja? |
![]() |
---|
Dituntut Dua Dakwaan, Pengusaha Kock Meng Terancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Saat Sidang Kock Meng, Terungkap Peran Abu Bakar, Nelayan Batam dalam Kasus Nurdin Basirun |
![]() |
---|