DKPP Pecat KPU Batam
Seluruh Komisioner KPU Batam Dipecat, Begini Curhatan Mantan Ketua Timsel Razaki Parsada
Lima komisioner KPU Batam dipecat oleh DKPP memunculkan keprihatinan sendiri dari mantan Ketua Timsel Anggota Komisioner KPU Kabupaten & Kota Kepri.
Penulis: Thom Limahekin |
Seluruh Komisioner KPU Batam Dipecat, Begini Curhatan Ketua Timsel Razaki Parsada
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemecatan seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (20/11/2019) memunculkan keprihatinan tersendiri.
Keprihatinan itu antara lain datang dari mantan Ketua Tim Seleksi (Timsel) Anggota Komisioner KPU Kabupaten dan Kota di Kepri, Razaki Parsada.
"Saya selaku Ketua Timsel waktu itu merasa prihatin akan kasus tersebut saat ini" ungkap Razaki kepada TRIBUNBATAM.ID, Kamis (21/11/2019) pagi.
Menurut Razaki, Timsel merekomendasi 10 orang ke KPU RI.
Kewenangan untuk menetapkan 5 dari 10 orang sebagai komisioner KPU Kota Batam ada di KPU RI dan bukan di Timsel.
Namun, Timsel sudah bekerja sesuai tahapan seleksi, mekanisme dan tata cara yang ditetapkan dengan aturan.
Timsel sama sekali tidak menempuh cara yang gampang untuk mendapatkan hasil.
• 2 Komisioner KPU Batam Dipecat, Syamsuri: Saya Akan Terus Berjuang
"Bahkan kami paham bahwa ada kemungkinan Timsel bisa sepakat untuk tentukan saja orangnya secara kompromi. Tetapi kami sepakat tidak mau ikuti cara itu," tegas Razaki.
Selain sebagai mantan Ketua Timsel, Razaki juga pernah Ketua KPU Kota Batam periode 2002 - 2004.
Dia mengatakan, komisioner KPU Kota Batam memang bekerja di bawah tekanan luar biasa.
Pada masa kepemimpinannya, ada komisioner yang diminta untuk berhenti.
Pada 2009 juga ada komisioner yang diberhentikan.
Pada 2014, ada lagi komisioner yang diberhentikan DKKP, dipidana dan diberi peringatan keras.
"Terakhir ini adalah puncaknya. Bahkan kasus sekarang lebih parah lagi," ujar Razaki.