DKPP Pecat KPU Batam
Seluruh Komisioner KPU Batam Dipecat, Begini Curhatan Mantan Ketua Timsel Razaki Parsada
Lima komisioner KPU Batam dipecat oleh DKPP memunculkan keprihatinan sendiri dari mantan Ketua Timsel Anggota Komisioner KPU Kabupaten & Kota Kepri.
Penulis: Thom Limahekin |
Selaku Ketua Alumni Penyelenggara Pemilu Kepri, Razaki prihatin akan kasus tersebut.
Dia menilai seharusnya dari waktu ke Waktu kasus di KPU Kota Batam semakin kecil bukan kian menuju klimaks.
"Para penyelenggara Pemilu yang masih baru harus belajar dari seniornya. Para senior ini bisa dimasukkan sebagai penasihat dan dilibatkan dalam bimbingan teknis," ungkap Razaki.
Tidak hanya itu, Razaki kemudian mengkritik sistem penerimaan komisioner dari KPU RI yang lebih menekankan kuantitas ketimbang kualitas.
Dia juga menilai seharusnya ada dua Timsel yang bekerja untuk menyeleksi komisioner pada 7 kabupaten dan kota di Kepri yang dipisahkan oleh laut yang luas ini.
"Selain itu, jangan berikan peluang kepada Timsel untuk tentukan calon dengan cara kompromi. Saya katakan itu karena saya alami sendiri," tegas Razaki.
Dia menjelaskan, pada proses seleksi, seorang Timsel diberi jatah untuk menyeleksi dua calon.
Di belakang kedua calon ini ada organisasi-organisasi yang begitu mengharapkan agar calon ini masuk.
Kondisi sepertilah yang menyulitkan Timsel dalam bekerja.
Dr Razaki Persada SE MSi pernah menjadi komisioner KPU Kota Batam sebagai Kepala Divisi Logistik dan juru bicara.
Dia memiliki pengalaman belasan tahun di Kepri dalam urusan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres) melalui KPU Kota Batam, KPU Provinsi Kepri (2 priode), Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri, Tim TPD DKPP Kepri 2013 - 2018. Sejak 2018 - 2023, dia menjadi Ketua Alumni Penyeleggara Pemilu Provinsi Kepri (Jaringan Demokrasi Indinesia/JaDI).
Sebelumnya di Jakarta dia menjadi pemantau Pemilu dari UNFREL Simpul UI tahun 1999-2001. (TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin)