Satu Keluarga Disekap Debt Collector di Batam, Sampai Kelaparan Karena Tak Bisa Keluar Rumah
Debt Collektor nekat melakukan penyekapan terhadap satu keluarga di kawasan Batam Kota. Penyelapan ini dilakukan lantaran keluarga yang disekap ini.
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id - Debt Collektor nekat melakukan penyekapan terhadap satu keluarga di kawasan Batam Kota.
Penyelapan ini dilakukan lantaran keluarga yang disekap ini tidak punya uang untuk bayar hutang.
Penyekapan itu berlangsung di sebuah rumahnya sendiri di Buana Vista, Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/11).
• Kabur dan Panjat Dinding 4 Meter, Pelaku Penyekapan Bidan di Batam Tak Berkutik Diterjang Peluru
Mereka diduga disekap seorang debt collector selama berjam-jam. Bahkan mereka sendiri tak bisa keluar rumah untuk berbelanja.
“Pak pintu kami digembok mereka dari luar, gimana kami keluar pak, mau beli makanan,” ujar orangtua korban mengadu ke Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, Erry Syahrial.
Pelaku penyekapan
Selain itu, ibu korban juga mengeluhkan anaknya yang seharusnya sekolah terancam tak bisa sekolah.
Beruntung, Erry langsung menelepon anggota Polsek Batam Kota. “Sore saya telepon polisi. Pelaku kemudian ditangkap dan dikorban dibebaskan,” ujar Erry.
Dijelaskan Erry, informasi penyekapan oleh tukang tagih uang pinjaman koperasi tersebut berasal dari salah satu tokoh masyarakat, Peristiwa yang melanggar hak-hak anak tersebut menjadi perhatian pihaknya sehingga melakukan langkah cepat dengan meneruskan ke polisi supaya korban bisa dikeluarkan.
• PENYEKAPAN DI BATAM - Nekat Pinjam Uang Untuk Modal, Wiwi dan 2 Anaknya Disekap Debt Collector
Pintu yang digembok pelaku
”Aksi ini melanggar hak-hak anak dan warga. Ini sudah termasuk pidana. Karena korbannya dua anak maka kami mendesak polisi menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak untuk menjerat aksi pidana yang dilakukan pelaku tersebut,” ujar Erry.
Saat ini pelaku tengah diinterogasi di Polsek Batam Kota terkait modus penyekapan tersebut. Diduga penyekapan itu terkait dengan utang piutang koperasi ilegal.
• Ibu dan Anak Disekap Debt Collector, Simak 15 Kasus Penyekapan Anak dan Human Trafficking di Batam
Kasus Penyekapan di Batam
Polresta Barelan menggelar ekspose kasus Jambret dan Penyekapan yang terjadi di Kota Batam.
Dalam ekspose tersebeut, Polisi menghadirkan delapan orang tersangka yang ditangkap oleh Polsek Sagulung, Polsek Skupang dan Polresta Barelang.
Enam orang pelaku terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat diamankan oleh polisi.

• Pakai Tikar Duduk Lesehan, Warga Komplek Bukit Indah Karimun Nonton Bareng Film G 30 S PKI
• 24 Rumah Digulung Puting Beliung, Warga Sintai Batam Belum Tersentuh Bantuan Apapun
"Dari 8 tersangka itu 3 tersangka berhasil diamankan Polsek Sagulung dan 2 tersangka Sekupang serta 3 tersangka diamankan Satreskrim," ungkap Kapolres menguraikan.
Mereka merupakan residivis, dari Sagulung, tersangka MV (23) residivi dan RH (31) residivis serta IP (24), dan dari Polsek Sekupang tersangka TK dan TA sedangkan Satreskrim RK dan WD serta AS.
Dari delapan tersangka kasus yang paling mecolok dan menjadi atensi polisi yakni kasus penyekapan seorang bidan bernama Fitri di Sei Harapan, Sekupang Batam.
DIketahui, pelaku bernama Rian melakukan penyekapan terhadap seorang bidan di Sei harapan.
Ceritanya bermula ketika Fitri saat itu tengah bekerja dan datanglah tersangka Rian dengan nerpura-pura menjadi seorang pasien.

"Kejadiannya pada tanggal 23 lalu, korban sempat disekap dan diikat usai pelaku beraksi," sebut sumber Tribunbatam.id di Polresta Barelang.
Ketika itu, Fitri yang awalnya tidak mengetahui kalau Rian berniat jahat melakukan pelayanan selaknya kepad pasien.
Namun tiba-tiba, Rian menodong Fitri dengan menggunakan gunting yang dibawa pelaku dari rumah.
Kemudian pelaku merangkul Fitri dan mengarahkan gunting ke bawah dagu Fitri.
• Call Of Duty Mobile, Game Terbaru 2019 Dirilis, Inilah Link Download di Android dan iPhone
• KABAR GEMBIRA! Gerai Layanan Urus TDKPI Nelayan Anambas Dibuka 2 hingga 6 Oktober 2019
Dalam keadaan cemas, Fitri diminta untuk mengeluarkan isi laci dan mengeluarkan sejumlah uang.
Setelah itu, Pelaku mengikat Fitri dan kemudian kabur dengan membawa barang-barang hasil curiannya.
Usai mengalami kejadian naas tersebut, Fitri kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian di Polsek Sekupang.
Disana ia diantarkan oleh kerabatnya saat membuat laporan Polisi.
Tim Buser macan Barelang menjalankan tugasnya dengan mulus. Pelaku dibekuk di kawasan Batuaji.
Saat disergap dirumahnya, Pelaku sempat manjat dinding setinggi 4 Meter untuk kabur keluar rumah.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan polisi.
Pelaku tidak bisa berkutik setelah timah panas menembus kedua kaki pelaku.
Kendati kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Sekupang, namun untuk pemeriksaan dilakukan di Polresta Barelang.
Karena kasus pelaku tergolong cukup besar, selain melakukan penyekapan pelaku juga ternyata seorang residivis yang terlibat kasus Curanmor beberapa waktu lalu.(tribunbatam.id/setiawan_koe)
Berita ini sudah terbit di web Lindungi Anak.com dengan Judul Seorang Ibu dan Dua Anaknya Disekap Debt Collector di Batam