BATAM TERKINI
Kabur dan Panjat Dinding 4 Meter, Pelaku Penyekapan Bidan di Batam Tak Berkutik Diterjang Peluru
Polisi Polresta Barelang berhasil membekuk pelaku penyekapan bidan di Batam. Tersangka sempat berusaha kabur memanjat dinding detinggi 4 meter.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polisi Polresta Barelang berhasil mengungkap kejahatan dan menangkap kawanan penjahat yang kerap beraksi di Batam.
Kawanan penjahat itu ditangkap oleh Polsek Sagulung, Polsek Sekupang dan Tim Buser Macan Polresta Barelang Batam.
6 pelaku kejahatan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat diamankan oleh polisi.
Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, delapan orang yang diamankan merupakan penjahat yang sering beraksi di Batam.
• Pelaku Sempat Cekcok Sebelum Aniaya Korban, Simak Fakta-fakta Perampokan di Nongsa Batam

• Pakai Tikar Duduk Lesehan, Warga Komplek Bukit Indah Karimun Nonton Bareng Film G 30 S PKI
• 24 Rumah Digulung Puting Beliung, Warga Sintai Batam Belum Tersentuh Bantuan Apapun
"Dari 8 tersangka itu 3 tersangka berhasil diamankan Polsek Sagulung dan 2 tersangka Sekupang serta 3 tersangka diamankan Satreskrim," ungkap Kapolres menguraikan.
Mereka merupakan residivis, dari Sagulung, tersangka MV (23) residivis dan RH (31) residivis serta IP (24), dan dari Polsek Sekupang tersangka TK dan TA sedangkan Satreskrim RK dan WD serta AS.
Dari delapan tersangka kasus yang paling mencolok dan menjadi atensi polisi yakni kasus penyekapan seorang bidan bernama Fitri di Sei Harapan, Sekupang Batam.
Diketahui, pelaku bernama Rian melakukan penyekapan terhadap seorang bidan di Sei Harapan.
Ceritanya bermula ketika Fitri saat itu tengah bekerja dan datanglah tersangka Rian dengan berpura-pura menjadi seorang pasien.

"Kejadiannya pada tanggal 23 lalu, korban sempat disekap dan diikat usai pelaku beraksi," sebut sumber Tribunbatam.id di Polresta Barelang.
Ketika itu, Fitri yang awalnya tidak mengetahui kalau Rian berniat jahat melakukan pelayanan selayaknya kepada pasien.
Namun tiba-tiba, Rian menodong Fitri dengan menggunakan gunting yang dibawa pelaku dari rumah.
Kemudian pelaku merangkul Fitri dan mengarahkan gunting ke bawah dagu Fitri.
• Call Of Duty Mobile, Game Terbaru 2019 Dirilis, Inilah Link Download di Android dan iPhone
• KABAR GEMBIRA! Gerai Layanan Urus TDKPI Nelayan Anambas Dibuka 2 hingga 6 Oktober 2019
Dalam keadaan cemas, Fitri diminta untuk mengeluarkan isi laci dan mengeluarkan sejumlah uang.
Setelah itu, Pelaku mengikat Fitri dan kemudian kabur dengan membawa barang-barang hasil curiannya.