Parpol Kompak Tolak Usulan Presiden 3 Periode, Yunarto Wijaya: Jokowi Perlu Bersuara Keras Soal ini

Wacana amandemen UUD 1945 terkait tentang masa jabatan Presiden jadi perbincangan hangat publik.

Tribunnews
Yunarto Wijaya sebut Jokowi harus bersuara keras soal wacana Presiden 3 Periode 

Parpol Kompak Tolak Usulan Presiden 3 Periode, Yunarto Wijaya: Jokowi Perlu Bersuara Keras Soal ini

TRIBUNBATAM.id- Usulan presiden menjabat tiga periode menjadi sorotan.

Wacana amandemen UUD 1945 terkait tentang masa jabatan Presiden itupun jadi perbincangan hangat publik.

Sejumlah Partai Politik (Parpol) bahkan secara kompak menolak wacana perpanjang masa jabatan presiden yang entah dari mana munculnya.

Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya turut menyoroti isu tersebut.

Ia juga menilai wacana amandemen uud 1945 jadi ujian bagi Jokowi.

Isi Pidato Nadiem Makarim Menteri Pilihan Jokowi di Hari Guru 2019, Dian Sastrowardoyo Kesengsem

Prabowo Subianto Mesti Waspada, Nama-nama Ini Bakal Capres di 2024 Pengganti Jokowi

"Buat saya disinilah tantangan utama, Jokowi yang harus kemudian memutus mata rantai kemungkinan adanya isu -isu tersebut," ujarnya yang dilansir dari kanal YouTube Kompas TV (24/11/2019).

Yunarto mengkhawatirkan isu ini berasal merupakan jilatan - jilatan dari pihak yang ingin kembali berkuasa atau pihak bagian dari kekuasaan.

Sehingga sudah seharusnya Presiden RI ini untuk ikut angkat bicara dan meluruskan terkait wacana amandemen UUD 1945.

Yunarto menyebut Jokowi yang besar dari alam demokrasi pasti menghargai terkait pembatasan periode kepemimpinan.

"Jokowi yang besar dari pilkada langsung, Jokowi yang besar dari alam demokrasi, yang pasti sangat menghormati pembatasan periode kepemimpinan," ujar Yunarto

"Sehingga saya pikir harusnya Jokowi bersuara keras terhadap hal ini jadi proses yang coba diupayakan oleh siapapun itu di DPR bisa kemudian langsung dipotong," imbuhnya.

Di sisi lain, penolakan terhadap pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden mendapatkan penolakan dari partai pengusung Jokowi.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dengan tegas menolak usulan masa kepemimpinan presiden menjadi tiga periode.

Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 25 November 2019, Aries Pusat Perhatian, Virgo Emosi, Taurus Tegas

Naskahnya Viral, Berikut 3 Perbedaan Pidato Hari Guru Nadiem Makarim Dibandingkan Pidato Muhadjir

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI-P Ahmad Basarah menilai masa jabatan dua periode sudah cukup.

Sehingga penambahan masa jabatan dinilai tidak ada urgensinya.

"Masa jabatan presiden satu periode atau lima tahun kali dua itu sudah cukup untuk sebuah pemerintahan nasional," ujarnya.

"Kami memandang tidak ada urgensinya untuk mengubah konstitusi kita yang menyangkut tentang masa jabatan presiden," imbuhnya.

Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah menilai masa jabatan presiden selama 2 periode atau 10 tahun sudah cukup untuk sebuah pemerintahan.
Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah menilai masa jabatan presiden selama 2 periode atau 10 tahun sudah cukup untuk sebuah pemerintahan. (Tangkapan Layar Kompas TV)

Ahmad Basarah mengatakan saat ini yang dibutuhkan adalah dihidupkan kembali Garis - Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terkait pergantian visi - misi atau program pada setiap pemilihan presiden yang baru tidak ada lagi.

Karena kalau GBHN dimunculkan kembali akan memastikan adanya pembangunan nasional yang berjalan dengan berkesinambungan.

Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga turut melantangkan suaranya untuk menolak wacana amandemen UUD 1945.

Juru Bicara PKS, M Kholid mengatakan adanya penambahan masa jabatan presiden ini akan sangat membahayakan semangat reformasi.

Kholid menilai masa jabatan dua tahun sudah tepat.

Sosok Ani Idrus, Wajah Wartawati Senior yang Tampil di Google Doodle Hari Ini

757 Kepri Jaya FC vs Persimuba Sekayu, Laskar Melayu Optimistis, Persimuba Tampil All Out

Juru Bicara PKS Muhammad Kholid di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2019)
Juru Bicara PKS Muhammad Kholid di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2019) (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

"Jangan sampai ada penambahan masa jabatan yang panjang, wah itu bahaya," ujar Kholid

"Justru semangat reformasi adalah kita membatasi kekuasaan itu kan, 2 periode kan," imbuhnya.

Kholid mengaku PKS akan tetap menjaga semangat reformasi dan akan selalu pro dengan demokrasi.

Jadi menurutnya tak perlu ada perubahan masa kepemimpinan untuk presiden dan wakil presiden.

Partai Gerindra juga ikut menyoroti wacana yang telah berkembang di publik ini.

Ketua Fraksi Gerindra di MPR, Ahmad Riza menilai masa jabatan dua tahun seperti saat ini sudah sangat ideal tidak perlu ada perubahan lain.

Hasil Liga 1 2019 - Persebaya Tekuk Persipura 1-0, Gol David da Silva jadi Penentu Kemenangan

Dituduh Terorisme dan Sempat Ditahan, Polisi Diraja Malaysia Bebaskan 2 Suporter Timnas Indonesia

Ahmad Riza Patria
Ahmad Riza Patria (Danang Triatmojo/Tribunnews.com)

Karena menurutnya menjabat selama 10 tahun sudah sangat pas untuk presiden dan wakil presiden.

Diketahui pembatasan masa jabatan presiden selama 2 periode yaitu setiap peridoe lima tahun yang tertulis dalam Undang-Undang Dasar 1945 merupakan hasil amendeman pasca tumbangnya orde baru. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Parpol Kompak Tolak Usulan Presiden 3 Periode, Yunarto Wijaya: Jokowi Harus Bersuara Keras Soal ini, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/11/24/parpol-kompak-tolak-usulan-presiden-3-periode-yunarto-wijaya-jokowi-harus-bersuara-keras-soal-ini?page=all.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved