BATAM TERKINI
Begini Curhat Orangtua Siswa, Anaknya Dikeluarkan Dari Sekolah Gegara Tolak Hormat Bendera
Orangtua siswa sudah memikirkan masa depan anaknya. Mereka tetap ingin anaknya bersekolah di tempat yang sama, yakni SMPN 21 Batam
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Begini curahan hati orangtua siswa, pasca anaknya dikeluarkan dari SMPN 21 Batam, gara-gara menolak hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Orangtua siswa itu, tetap menginginkan anaknya sekolah di tempat yang sama, yakni SMPN 21 Batam di Kecamatan Sagulung.
Mereka sudah memikirkan masa depan anaknya.
Dan mereka tetap menghendaki anaknya bersekolah di SMPN 21 Batam.
"Kita sudah memikirkan tentang masa depan anak kan, pada rapat terakhir dengan guru dan juga Babinsa kita diberikan waktu satu Minggu untuk memikirkan nasib anak kami," kata Herlina Sibuea di rumahnya, Rabu (27/11/2019).
Dia mengatakan, sesuai kesepakatan pada pertemuan dengan Kepala sekolah dan guru di SMPN 21 Batam, Rabu (20/11/2019) lalu, mereka diminta memikirkan masa depan anaknya.
"Jadi kami sudah kirim surat, Sabtu (24/11/2019), yang menyatakan bahwa kami tidak akan memindahkan anak kami," kata Herlina.
Dia juga mengatakan, isi surat tersebut menyatakan mereka mau anak mereka tetap di SMPN 21 Batam.
• INI Alasan 2 Siswa SMP di Batam Tak Mau Hormat Bendera hingga Dikeluarkan dari Sekolah
"Ini sekolah yang dekat dengan rumah," kata Herlina.
Dia mengatakan, sampai saat ini anaknya tetap sekolah di SMPN 21.
"Kita belum dapat surat atau dihubungi oleh pihak sekolah. Jadi sebelum surat pemecatan anak kami diberikan, kami tetap menyuruh anak kami sekolah.
Ini sesuai amanat undang undang, bahwa anak itu harus sekolah," kata Herlina.
Sementara mengenai permasalahan menghormat bendera, Herlina mengatakan, anak mereka tetap ikut hormat bendera.
Namun posisinya bukan mengangkat tangan, tetapi posisi siap.
"Anak kami tetap hormat, tetapi posisinya siap, tidak angkat tangan," kata Herlina.
Mengenai angkat tangan kata Herlina, hal itu bertentangan dengan iman kepercayaan mereka.
"Mengangkat tangan itu bertentangan dengan batin kami. Jadi tidak mungkin kita paksakan,"kata Herlina.
Reaksi Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam
Sebelumnya, dua siswa kelas IX, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 21, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung dikeluarkan dari sekolah karena dinilai tak mau mematuhi aturan sekolah.