Di Bawah Kepemimpinan Irjen Pol Arman Depari, BNN RI Sita Aset Gembong Narkoba di Batam Rp 28 Miliar
Komentar pedas Deputi Berantas (BNN) Republik Indonesia Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Arman Depari menanggapi niat anggota DPR RI untuk bubark
Dari Malaysia
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita harta bos narkoba Muhammad Adam alias Adam di Batam.
Total kekayaan bos narkoba Adam sebesar Rp 28 miliar.
Kabid Brantas BNNP Kepri, Bubung Pramiadi saat dikonfirmasi Tribunbatam.id, Kamis (29/8/2019) mengatakan, BNN RI yang berwenang menyelidiki itu. Hanya saja, BNNP Kepri turut dilibatkan. Karena BNN RI mengembangkan unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada kasus tersebut.
"Makanya Kamis sore ini akan digelar konferensi pers," ujar Bubung.
Dalam kasus yang menjerat Adam, tiga lainnya Munira (istri Adam), Rike dan denny ikut terseret dalam kasus itu.
Informasinya, sejumlah harta benda milik Adam yang berdomisili di perumahan mewah Sukajadi, Batam, Kepri disita BNN.
Ketiga orang tersebut, diduga berperan serta dalam penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia. Melalui perairan Kepri.
Bahkan ketiganya ikut serta membantu terpisana Adam untuk menyembunyikan hasil kejahatan berupa uang, perhiasan dan asset yang diperoleh dari kejahatan narkoba tersebut.
Jumlah total yang sudah diamankan sekitar Rp28 milar yang didapat dari aset-aset yang disita BNN dari Adam.
Sejumlah uang ini merupakan uang tunai rupiah dan dolar singapura.
Dari perhiasan emas dan batu mulia, emas batangan, beberapa unit rumah mewah, show room mobil, mobil delapan unit berbagai merk, enam unit kapal, tanah kavling untuk dibangun dan rekening bank sembilan buku.
Sebelumnya, Muhammad Adam alias Adam ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) RI pada Kamis 5 Mei 2016 lalu. Di Pelabuhan Merak Banten atau di SPBU dekat Pelabuhan Merak, Provinsi Banten.
Selain Adam, dalam kasus yang sama ikut ditangkap tersangka yang kini menjadi terpidana. Antara lain Ridwan alias Wawan, Hasrianto alias Papi, Syahrir alias Ucok, Rika Fitri Yanti alias Rika, Hasdavid alias David, Romi Rinaldi, Denny Satria dan Ade Mayda Hermawan alias Billa.
Penangkapan berawal dari atas kapal KM Mufidah Makassar yang sandar di Cilegon itu. Semua jaringan Adam ditangkap karena terlihat peredaran gelap narkotik. Dengan melakukan tindak pidana Narkotika yang tanpa hak atau melawan hukum.