BATAM TERKINI

Dua Siswa di Batam Dikeluarkan Dari Sekolah, Gegara Tolak Hormat Bendera, Begini Ceritanya

Keputusan untuk mengeluarkan dua siswa tersebut berdasarkan hasil rapat kepala sekolah bersama Disdik dan Danramil Batam Barat, Senin (25/11)

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam/Wahib Waffa
ilustrasi upacara dan hormat bendera 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sempat akan diambil langkah pembinaan, nyatanya dua siswa SMP Negeri 21 Batam, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung, dikeluarkan dari sekolah.

Gegara mereka tidak mau hormat bendera saat pelaksanaan upacara bendera. Selain itu, keduanya juga tidak mau menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Alasan dua siswa ini, berkaitan dengan pemahaman di ajaran agamanya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan, keputusan untuk mengeluarkan dua siswa tersebut berdasarkan hasil rapat kepala sekolah bersama Disdik dan Danramil Batam Barat, Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (25/11/2019) di SMPN 21 Batam.

"Kasus ini sudah lama, sudah dari kelas VII kita lakukan pembinaan, namun kedua anak yang bersangkutan tidak mau mengikuti aturan yang ada dan berpegang kepada kepercayaan yang mereka anut," kata Hendri.

Tolak Nyanyikan Indonesia Raya, Dua Siswa SMP di Batam Dikeluarkan dari Sekolah

Dia mengatakan, upaya mediasi oleh pihak sekolah agar orangtua dan juga anak, mau menghormat bendera dan juga menyanyikan lagu Indonesia Raya sudah dilakukan beberapa kali.

Tetapi hal tersebut tidak juga diindahkan. Akhirnya, diambil keputusan untuk mengeluarkan kedua siswa tersebut dari sekolah mereka.

"Kita tidak mau hal ini menjadi bumerang bagi ratusan siswa lainnya, jadi kita fasilitasi agar orangtua mencari tempat pendidikan yang sesuai dengan kepercayaan mereka," kata Hendri.

Di tempat yang sama, Koramil O2 Batam Barat R Sitinjak mengatakan, pihaknya dari unsur TNI melalui Babinsa di Sagulung, baru mengetahui kasus tersebut enam bulan belakangan.

"Setelah kita tahu kasus ini, kita juga sudah lakukan upaya, agar orangtua menyadari bahwa mereka tinggal di Negara Indonesia, di mana ada aturannya," kata R Sitinjak.

Dua Siswa Terancam Dikeluarkan dari Sekolah, Kadisdik Batam : Akan Kita Bina

Dia mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan pendekatan kepada orangtua.

"Tetapi semuanya mereka tolak. Orangtua anak menolak mengikui aturan yang ada. Mereka lebih mengikuti aturan agama yang mereka anut.

Ini sudah sangat tidak masuk akal, hormat bendera tidak bisa, menyanyikan lagu Indonesia Raya tidak bisa, bahkan menghormat guru pun tidak bisa.

Jadi kita tidak bisa biarkan hal tersebut, biarlah orangtuanya mencari pendidikan yang sesuai dengan ajaran mereka," kata R Sitinjak.

Sebelumnya diberitakan, dua siswa di SMPN 21 Sagulung, terancam dikeluarkan dari sekolah karena tidak mau hormat bendera dan  menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Pria Flores Nikahi Bule Cantik di Batam, Marie Lecornu: Aku Mencintai Kesederhanaan Marsel

Dua siswa tersebut diketahui mengikuti salah satu aliran agama di Indonesia. Dalam ajaran mereka tidak bisa menghormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Kedua anak yang duduk di kelas IX ini berinisial DH dan WS.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved