Kamis, 9 April 2026

Bintan Terkini

KPU Bintan Jelaskan Perbedaan Syarat Calon Perseorangan ikut Pilkada Bintan

Selain syarat calon perseorangan yang berbeda dengan Pilkada sebelumnya, KPU Bintan optimis partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 bakal meningkat.

tribunbatam.id/alfandisimamora
Ketua KPU Bintan Ervina Sari berfoto bersama dengan sejumlah pejabat dan beberapa intansi dalam peluncuran Pilkada Bintan tahun 2020 di Bhadra Resort Jalan Kawal Kilometer (Km) 24 Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya Rabu (27/11/2019). 

TRIBUNBINTAN.com,BINTAN - Syarat calon perseorangan (independen) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bintan 2020 berbeda dengan Pilkada sebelumnya.

Ketua KPU Bintan, Ervina Sari menuturkan, setiap dukungan wajib diisi oleh satu form B1KWK. 

Syarat dukungan sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2019 minimal 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu sebelumnya.

jumlah DPT pada Pemilu Legislatif kemarin sebanyak 103.512 pemilih.

Artinya, syarat dukungan untuk calon perseorangan pada Pilkada Bintan nanti sebanyak 10.352 KTP.

"Berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya, karena kalau dulu bisa secara kolektif. Sekarang satu KTP satu formnya," tuturnya Rabu (27/11/2019).

KPU Bintan terima Rp 12,750 Miliar untuk Pilkada 2020, Ada Usulan Kegiatan yang Harus Dievaluasi

KPU Bintan Umumkan 25 Nama Anggota DPRD Bintan, Dua Politisi Demokrat Raih Suara Tertinggi

Ervina yang hadir saat peluncuran Pilkada Bintan tahun 2020 di Bhadra Resort Jalan Kawal Kilometer (Km) 24 Kelurahan Toapaya Asri menjelaskan, calon perseorangan yang mendapatkan dukungan 10 persen dari DPT sebelumnya harus tersebar di beberapa kecamatan.

Sesuai aturan sebaran dukungan minimal 60 persen.

Untuk di Bintan, sebaran dukungan minimal di 6 kecamatan.

KPU Bintan pun optimis partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 akan meningkat.

"Hal ini didasari dari persentase partisipasi pemilih pada pemilu 2019," ucapnya.

Dalam peluncuran Pilkada Bintan, KPU Bintan juga melakukan pengenalan maskot Pilkada serentak di Kepri yakni 'SIGOSI' atau si gonggong demokrasi.

Sejumlah pejabat terlihat hadir diantaranya Asisten Bupati Bintan Supriyono, Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, Kajari Bintan Sigit Prabowo serta perwakilan partai politik.(tribunbatam.id/alfandisimamora)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved