Mantan Kapolda Kepri Marah, Niat DPR RI Bubarkan BNN 'Sekalian Bakar dan Kremasi Anggotanya'

Silakan saja bubarkan, sekalian saja anggota di dalamnya dibakar dan dikremasi saja," jelas Arman kepada wartawan

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari 

TRIBUNBATAM.id - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mempersilakan DPR RI membubarkan lembaga tersebut.

Bila perlu, kata dia, anggota di dalam lembaga pemberantasan narkotika itu dibakar.

Pernyataan jenderal bintang dua itu menanggapi wacana pembahasan pembubaran BNN oleh Komisi III DPR RI.

Sosok Irjen Arman Depari, Polisi Gondrong yang Meradang Saat DPR RI Minta Bubarkan BNN

KECELAKAAN DI BATAM - Eni Sulistia Berencana Nikah Tahun Depan, Ini Kata Sang Pacar

"Silakan saja bubarkan, sekalian saja anggota di dalamnya dibakar dan dikremasi saja," jelas Arman kepada wartawan di lokasi penggerebekan pabrik narkoba di Kota Tasikmalaya, Rabu (27/11/2019).

Menurut dia, BNN dibentuk oleh undang-undang dan sudah menjadi milik masyarakat. BNN bukan milik seseorang atau kelompok dan partai tertentu.

Arman meminta agar anggota Komisi III DPR RI mengkaji lagi wacana pembubaran BNN.

Suara Kades Mopaano Bergetar, Ceritakan Pelariannya Hingga Diamankan Polisi di Batam

"Kami bekerja untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari narkoba. Adapun kegiatan-kegiatan kami beroperasi untuk rakyat, bukan untuk kepentingan golongan atau keinginan selera seseorang," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu, mengancam membubarkan Badan Nasional Narkotika ( BNN).

Sebab, menurut Masinton, kerja BNN tak menunjukkan hasil. Peredaran narkoba di Indonesia pun menjadi ancaman yang serius.

"Saya minta BNN dievaluasi, bubarkan. Kami akan melakukan revisi terhadap undang-undang narkotika. Dilebur saja (BNN), enggak perlu lagi, enggak ada progres," kata Masinton. 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved