Nasib Izin Ormas FPI Diungkap Menag Fachrul Razi: FPI Buat Pernyataan Sikap Setia Pancasila
Nasib Izin Ormas FPI Diungkap Menag Fachrul Razi: FPI Buat Pernyataan Sikap Setia Pancasila
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Nasib perpanjangan ormas FPI hingga kini belum menemui titik terang.
Terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014, menyebutkan izin ormas FPI berlaku 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.
Kendati ormas FPI mengajukan perpanjangan izin ormas atau SKT, namun hingga kini pemerintah belum memberikan lampu hijau.
Terbaru, Menteri Agama menerima pernyataan ormas FPI yang akan setia dan berpegang pada Pancasila dan NKRI.
Menteri Agama Fachrul Razi menyebutkan bahwa organisasi masyarakat Front Pembela Islam ( FPI) sudah menyatakan diri untuk setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI).
• Tak Terima Dikeluarkan dari Sekolah, Orangtua Siswa yang Tolak Hormat Bendera Tempuh Jalur Hukum
Pernyataan tersebut berkaitan dengan pengajuan perpanjangan izin FPI melalui penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kementerian Dalam Negeri.
"Memang ada langkah maju. FPI telah membuat pernyataan setia kepada Pancasila, NKRI dan tidak akan melanggar hukum lagi ke depan," kata Fachrul di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019) seperti dikutip dari artikel di Kompas.com dengan judul "Langkah Maju, FPI Disebut Sudah Ikrar Setia Kepada Pancasila dan NKRI".
Namun, Kemenag akan mendalami terlebih dahulu pernyataan tersebut sebelum menerbitkan SKT perpanjangan izin tersebut.
• Di ILC, Karni Ilyas Sindir Ali Ngabalin Tak Jabat Lagi Staf Khusus Presiden, Ini Balasan Ngabalin
"Tapi tentu saja kami akan coba dalami lebih jauh pernyataannya itu. Pernyataannya dibuat dengan materai dan itu akan didalami lagi dalam waktu dekat," kata dia.
Diserahkan ke Kemendagri
Izin ormas Front Pembela Islam ( FPI) telah dia serahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Oh kalau rekomendasi dari kami (terkait izin FPI) kan sudah (diserahkan), " ujar Fachrul Razi.
Dia melanjutkan surat itu telah diserahkan ke Mendagri Tito Karnavian.
• Usai Temui Mahfud MD, Tito dan Buya Syafii, Menteri Agama Janji Terbitkan Izin FPI Habib Rizieq
"Iya (kepada Mendagri)," tambah Fachrul Razi.
Sebelumnya, Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan, status perpanjangan izin bagi ormas FPI bergantung pada keputusan tim.
