BATAM TERKINI
Polsek Sekupang Ungkap Lima Pelaku Pencurian di Batam
Kapolsek Sekupang, AKP Ulil Rahman menerangkan, 5 tersangka itu terdiri dari empat LP yang diamankan satu bulan terakhir
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Jajaran Polsek Sekupang kembali mengungkap lima pelaku tindak pidana pencurian yang meresahkan warga Sekupang, Kamis (28/11/2019).
Kelima tersangka itu diamankan dari lokasi yang berbeda.
Kepala Kepolisian Sektor Sekupang, Ajun Komisaris Polisi Ulil Rahman menerangkan, lima tersangka itu terdiri dari empat LP yang diamankan satu bulan terakhir.
Mereka masing-masing berinisial DH, NP, RK, RB dan F dengan sengaja melakukan tindak pidana curas.
Dari tersangka Dikir Duha (DH), berhasil diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio, sedangkan Nopri Lespian (NP) diamankan satu unit motor Honda Scopy, dari tersangka Robi Kiswanto (RK) dan RB (15), satu unit Yamaha FIZ R dan terakhir dari tersangka Feriadi satu unit motor Mio.
• Dalam Seminggu, Polisi Batam Bekuk 8 Pelaku Curas & Curanmor, Pakai Senjata Tajam Ancam Korban
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 huruf 5 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 7 tahun.
Dimodifikasi dan Ganti Kunci Lalu Dikirim ke Pulau
Di tempat terpisah, polisi membongkar kasus pencurian motor (curanmor) di Batam dengan membekuk seorang pelaku curanmor yang juga berstatus seorang residivis, belum lama ini.
Pelaku diketahui sudah lama menggeluti aksi pencurian sepeda motor, dimana hasil curian rata-rata di jual ke pulau, bahkan ke luar Provinsi Kepulauan Riau.
Sebelum menjual motor ke pulau, pelaku biasanya memodifikasi motor hasil curian, agar harganya tetap tinggi. Untuk sparepart yang rusak diganti dan semua kunci motor diganti.
• BREAKINGNEWS - Hari Ini, Kapolresta Barelang Ekspose Sindikat Curanmor Antar Provinsi
"Untuk di Batam, sampai saat ini hanya tiga barang bukti yang kita amankan," kata Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin, Senin (25/11/2019).
Dia juga mengatakan, barang bukti hasil curian banyak dikirim ke pulau. Hanya saja, biaya pemulangan barang bukti cukup besar.
"Masih ada barang bukti di pulau yang belum kita bawa pulang," kata Syafruddin.
TaK Sendiri, Johan Dibantu 3 Orang Saat Mencuri Motor di Batam
Johan Prasmono alias Jon (36) warga Bengkong Indah Atas, pelaku sindikat pencurian motor antar Provinsi ternyata tak bekerja sendiri.
Dia bekerjasama dengan tiga pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Johan diamankan di rumahnya Rabu (20/11/2019) lalu.